pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Cek Fakta

[SALAH] KPU TUNDA PENETAPAN PRABOWO-GIBRAN

59
×

[SALAH] KPU TUNDA PENETAPAN PRABOWO-GIBRAN

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

GEGER MALAM INI..!!! KPU TUNDA PENETAPAN PRABOWO GIBRAN

BREAKING NEWS
02 GAGAL DI LANTIK
AKTIVIS JENDERAL LAKUKAN HAL INI UNTUK JKW

HASIL CEK FAKTA

Channel youtube bernama AKTUAL membagikan video yang menampilkan thumbnail pasangan Prabowo-Gibran dan dua orang memegang dokumen dengan narasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi terkait klaim yang beredar. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari jawapos.com berjudul “Meski Terima Kemenangan Prabowo, Anies Ingatkan Masih Banyak Catatan dari MK” yang dimuat pada 24 April 2024.

Artikel tersebut membahas tentang Anies Baswedan yang mengatakan bahwa masih ada catatan terkait hasil Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran usai mengahadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih oleh KPU.

Thumbnail yang ditampilkan dalam video merupakan hasil manipulasi saat momen pengajuan amicus curae oleh perwakilan aktivis ’98.

Foto aslinya dimuat pada artikel detik.com dengan judul “Purnawirawan Jenderal-Aktivis Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK” yang tayang pada 18 April 2024.

Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim KPU tunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

KESIMPULAN

Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya tidak ditemukan informasi kredibel terkait KPU tunda penetapan Prabowo-Gibran. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang disebarkan dengan narasi menyesatkan.

Rujukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *