pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Suami Kejam, Tega Lempari Isteri Dengan Toples Kaca Hingga Luka 11 Jahitan

53
×

Suami Kejam, Tega Lempari Isteri Dengan Toples Kaca Hingga Luka 11 Jahitan

Sebarkan artikel ini
IMG_20210127_202554
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Usai mendapat pengobatan karena harus dijahit sebanyak 11 jahitan dibagian kepala, Rita Zahara (44) mengadukan suaminya, ke SPKT Polrestabes Palembang. Prilaku kasar dan ringan tangan suaminya ini dilatari cemburu, karena isterinya kenal dengan lelaki melalui media sosial facebook, Rabu (27/1/2021).

Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan keributan ini berawal dari suami (pelaku-red) yang salah paham, karena korban mengenal lelaki di media sosial, facebook.

“Dia menuding saya selingkuh dengan pria lain di media sosial, padahal itu tidak benar sama sekali pak. Memang saya tahu lelaki itu tinggal di Pekan Baru, tapi saya tidak pernah bertemu sama sekali. Dia hanya sebagai teman dan sering menasehati saya,” jelas korban, ketika dimintai keterangan petugas.

Dikatakan korban, suaminya ini terpengaruh dengan laporan wanita yang tidak dikenalnya.

“Saya tahu wanita itu, tapi tidak dekat. Dia sering mengatakan kalau saya selingkuh melalui ponsel suami saya. Puncaknya, saat saya pulang dari ngojek, pelaku marah-marah dan menuding saya selingkuh. Kami sempat bertengkar dan puncaknya, pelaku melempar saya dengan toples kaca dibagian kepala, hingga harus dijahit sebanyak 11 jahitan,” ungkapnya.

Status pernikahan sirih yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun ini akhirnya sudah diujung tanduk.

“Saya pasrah pak. Anak saya tiga dari pernikahan sirih saya dengan dia. Yang tidak habis pikir, saya rela menjadi pembantu rumah tangga, ngojek dan pekerjaan serabutan lainnya, sementara dia mengganggur, tega melempar saya dengan ‘gelok kaca’ hingga kepala saya pecah,” urainya dengan meneteskan air mata.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Kanit PPA, Iptu Fifin membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya masih dalam proses tindaklanjut,” tukasnya. (mattanews.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *