pemkab muba pemkab muba
Palembang

Jangan Ada PLTU Baru, STuEB Serahkan “Policy Brief” Transisi Energi ke JETP

249
×

Jangan Ada PLTU Baru, STuEB Serahkan “Policy Brief” Transisi Energi ke JETP

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang terdiri dari 14 lembaga non-pemerintah yang beroperasi di 10 provinsi di Pulau Sumatera, telah menyampaikan dokumen masukan kebijakan (policy brief) kepada Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) terkait transisi energi di Pulau Sumatera.

Pada saat yang sama, puluhan orang melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga merupakan sekretariat JETP.

Aksi ini bertujuan memberikan masukan kepada JETP mengenai pemutusan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Sumatera serta untuk menginformasikan dampak dari operasional PLTU tersebut di pulau tersebut.

Sumiati Surbakti, anggota STuEB dari Yayasan Srikandi Lestari, menyoroti dampak serius terhadap kesehatan penduduk yang tinggal di sekitar PLTU batubara.

Ia mengungkapkan urgensi untuk segera mengakhiri penggunaan PLTU batubara di Sumatera.

“PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara menyebabkan 333 orang mengalami berbagai penyakit seperti penyakit kulit, ISPA, hipertensi, paru-paru hitam, dan tiroid,” ujar Sumiati.

Alfi Syukri, perwakilan dari LBH Padang yang merupakan bagian dari STuEB, menegaskan bahwa polusi udara tidak hanya menjadi masalah di Jakarta, tetapi juga di daerah sekitar PLTU.

Ia memberikan contoh di daerah Sijantang Koto (Sawahlunto) di mana operasional PLTU Ombilin sejak tahun 1996 telah berdampak negatif terhadap kesehatan warga.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh PLN dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 33 dari 53 murid SD Sijantang mengalami gangguan fungsi paru.

Data kesehatan juga mengungkapkan bahwa ISPA masuk dalam 10 penyakit utama di Kecamatan Talawi dan 3 kecamatan lainnya di Sawahlunto.

Meskipun sanksi diberikan pada tahun 2018, tidak ada langkah serius dari pihak terkait untuk menangani masalah ini.

Boni Bangun, Koordinator Sumsel Bersih, menyoroti pembuangan limbah B3 berupa abu dari PLTU Keban Agung di Sumatera Selatan yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar Desa Muara Maung. Dampaknya berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama masalah pernapasan.

Selain itu, PLTU batubara Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, juga menjadi pencemar utama Sungai Siak, mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencaharian.

Wira Ananda dari LBH Pekanbaru menyatakan bahwa pemantauan kualitas air permukaan di perairan sekitar PLTU Tenayan Raya menunjukkan melampaui baku mutu lingkungan hidup.

Dalam keseluruhan dokumen masukan kebijakan yang disampaikan oleh STuEB kepada JETP, disoroti bagaimana proyek-proyek PLTU batubara merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Olan Sahayu, Direktur Program dan Juru Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, menyatakan bahwa pemutusan penggunaan PLTU batubara dan demokratisasi energi harus menjadi poin utama dalam transisi energi yang sedang dirancang oleh JETP.

“Transisi energi harus mengutamakan penutupan PLTU batubara yang telah merugikan masyarakat dan berkontribusi pada emisi karbon,” tegas Olan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *