Palembang | Walikota Palembang, H Harnojoyo sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2020.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna terbatas, yang dilaksanakan, Rabu (21/7/2021), secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, dan dengan virtual.
“Selama tahun 2020 Pemerintah Kota Palembang fokus pada penanganan Covid-19. Alhamdulillah secara keseluruhan penggunaan angaran tahun 2020 berjalan baik dan efektif,” kata Harnojoyo.
Ia berharap, Raperda tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 segera selesai, dan bisa segera diundangkan. Karena masih banyak agenda-agenda penting yang menanti ke depan yang harus dilakukan bersama-sama antara Pemkot Palembang dan DPRD Palembang.
“Dalam perjalanannya, akan ada catatan dan masukan dari DPRD Palembang, tentu semua itu akan menjadi perhatian kami untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)