pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pastikan Gas Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Komisi II DPRD Babel Gelar RDP

41
×

Pastikan Gas Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Komisi II DPRD Babel Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
IMG-20210722-WA0000
pemkab muba

PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Biro Umum, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Provinsi Babel terkait penetapan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat tidak mampu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran gas subsidi 3 kg ini benar-benar tepat sasaran.

Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan, pihaknya melibatkan Dinas Sosial dalam rapat dengar pendapat ini dengan maksud untuk meminta penjelasan terkait kategori masyarakat yang kurang mampu.

“Setelah kami dapat penjelasan tersebut, bahwa kategori orang yang miskin itu adalah orang yang berpendapatan dibawah Rp3 juta. Jadi bagi masyarakat yang berpendapatan dibawah Rp3 juta, itu lah orang yang miskin, berarti mereka berhak untuk mendapatkan gas subsidi 3 kg,” kata Adet kepada sejumlah wartawan usai RDP di gedung DPRD Babel, Rabu (21/7/2021).

Sementara untuk Dinas Dukcapil, diutarakan Adet, pihaknya meminta data terbaru mengenai jumlah penduduk dan kartu keluarga (KK).

“Karena yang berhak mendapatkan gas subsidi 3 kg ini berdasarkan KK yang masuk kategori kurang mampu, termasuk jumlah persentase nelayan, karena nelayan ini juga berhak mendapat gas subsidi 3 kg,” jelasnya.

“Selanjutnya, kami memanggil Disperindag karena sebagai leading sector dari para pelaku usaha mikro. Jadi kami juga meminta data jumlah masyarakat yang memiliki usaha mikro, seperti penjual gorengan, bakso, dan lainnya. Mereka juga berhak mendapatkan gas subsidi 3 kg,” sambungnya.

Adet menuturkan, para pelaku usaha mikro ini berhak mendapatkan 9 sampai 12 tabung gas subsidi 3 kg dalam setiap bulan.

Setelah mendapatkan data-data yang akurat dari Disperindag, Dukcapil, dan Dinas Sosial, lanjut Adet, pihaknya akan memanggil kembali pihak Pertamina, Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas), dan BRI.

“Kenapa kita nanti akan memanggil BRI, karena berkenaan dengan Kartu Brizzi yang dikeluarkan oleh BRI diperuntukan bagi masyarakat penerima gas subsidi 3 kg,” terangnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *