pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Utang Dana Bagi Hasil Migas Pemerintah Pusat kepada Pemko Palembang Rp 50 Miliar

46
×

Utang Dana Bagi Hasil Migas Pemerintah Pusat kepada Pemko Palembang Rp 50 Miliar

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALEMBANG I Meski bukan daerah penghasil minyak dan gas (Migas), namun Kota Palembang mendapatkan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) cukup besar setiap tahunnya yang mencapai Rp 200 miliar, namun dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk Pemkot cenderung lamban, karena pada tahun lalu hutang dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Pemkot Palembang mencapai Rp 50 miliar.

“Triwulan ke IV hingga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah pusat yang mencapai Rp 50 Miliar, kita berharap tahun ini segera dibayarkan,”kata

Meski bukan daerah penghasil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) dan Aset, Palembang M Zulfan, Rabu (27/1/2016).

Dilanjutkan Zulfan, keterlambatan pembayaran dana migas oleh Pemerintah Pusat akan menggangu keuangan APBD Palembang, karena program pembagunan fisik seperti jalan dan sebaginya menjadi terhambata, sehingga banyak program yang belum optimal karena belum dicairkannya dana tersebut.

“Banyak kegiatan yang belum berjalan dengan optimal, karena tidak ada dana, oleh karena itu kita berharap dana tersebut segera dicairkan dalam waktu dekat,”jelas Zulfan.

Zulfan tidak dapat mengetahui dengan pasti apa alasan pemerintah pusat hingga saat ini dana migas belum dicairkan, biasanya dana yang dicairkan selalu tepat waktu, oleh karena itu pihaknya berharap tahun ini tidak ada lagi keterlambatan pencairan.

“Untuk dana migas sama dengan tahun lalu yang mencapai Rp 200 miliar, dana tersebut sangat penting bagi keuangan daerah,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *