pemkab muba pemkab muba
Palembang

Tahun 2022, Target Parkir Kota Palembang Capai Rp6,8 Miliar, DPRD Sumsel Sebut Masih Terlalu Kecil

411
×

Tahun 2022, Target Parkir Kota Palembang Capai Rp6,8 Miliar, DPRD Sumsel Sebut Masih Terlalu Kecil

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Target parkir di kota Palembang ditahun 2022 Rp6,8 miliar melebihi dari target Dinas Perhubungan Kota Palembang yang hanya Rp6 miliar, namun bagi koordinator reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang tahap II, Mgs Syaiful Padli angka tersebut masih dinilai kecil.

“ Artinya sudah tercapai targetnya tapi menurut aku masih terlalu kecil harusnya , maka ada wacana dari Disbub kota Palembang menyamakan daerah –daerah lain seperti mobil parkirnya dinaikkan menjadi Rp2000 menjadi Rp3000 dan motor dari Rp1000 menjadi Rp2000, kalau mereka menjamin tidak ada parkir liar aku kira sah-sah saja dinaikkan ,” kata Syaiful usai melakukan reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang tahap II dikantor Dishub kota Palembang

Namun persoalannya menurut politisi PKS ini disejumlah titik parkir di kota Palembang seperti Benteng Kuto Besak (BKB), parkir dekat kantor Walikota Palembang tidak ada parkir di bawah Rp5000 minimal Rp5000.

“ Ini harus menjadi PR bagi Dishub kota Palembang, memberikan kenyamanan kepada warga pengguna kendaraan,” kata Syaiful Padli didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya H Chairul S Matdiah, Kartak Sas, Prima Salam, Yudha Rinaldi.

Kedepan menurutnya, pemerintah harus mengakomodir perlindungan hukum untuk jukir setidaknya dengan memberikan advokasi.

” Mereka juga dibuatkan tanda pengenal di lapangan yang resmi, kalau selama ini khan cuma baju jukir, kalau mereka dibuat tanda pengenal lebih professional,” katanya.

Selain itu pihaknya meminta Dishub kota Palembang untuk menertibkan parkir liar yang menarik pungutan ke masyarakat tapi tidak menyetor ke Dishub Palembang dan ini harus ada tindakan tegas dari Dishub Palembang .

“ Dengan berbekal 50 orang jukir yang disebar setiap hari di empat penjuru titik di kota Palembang, saya kira masih sangat kurang jumlah petugas yang disebar di sebaran hampir 800 titik parkir tapi dengan menyebar 50 orang jukir inis angat kurang jumlahnya , paling tidak ada 30 persen petugas dia bisa menyebar ke titik-titik parkir di kota Palembang,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang , Agus Supriyanto mengatakan, aspirasi jukir dan anggota DPRD Sumsel akan menjadi menjadi masukan pihaknya.

“ Tolong kepala-kepala UPT ini menjadi perhatian , coba nanti di cek siapa paling bersih, siapa paling rajin kepada rekan juru parkir, ini bagus sekali dan ini akan kita realisasi,” katanya.

Untuk masalah advokasi jukir, sebenarnya Pemkot Palembang sudah ada kerjasama dengan kejaksaan dibidang hukum dan ini akan disampaikan kepada Kabag Hukum Pemkot Palembang.

“Untuk baju seragam jukir dan asuransi kecelakaan jukir pernah diberikan namun tidak berlanjut karena dianggaran itu menyalahi , akhirnya mereka kami suruh beli sendiri, maunya kita berikan tapi karena aturan kami mohon maaf, nanti polanya bagaimana mereka dapat dan tidak terasa itu yang kita harapkan, akan kita upayakan,”jelasnya.

Soal masalah setoran jukir pihaknya terbuka , segala keluhan agar disampaikan kepada UPT Parkir masing –masing termasuk akan memberikan pelatihan atau outbound juga akan menjadi masukan dan disampaikan kepada pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *