pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Putra Semende Raih Predikat Sangat Memuaskan Promosi Doktor Universitas Sriwijaya

64
×

Putra Semende Raih Predikat Sangat Memuaskan Promosi Doktor Universitas Sriwijaya

Sebarkan artikel ini
IMG-20210504-WA0024
pemkab muba

MUARA ENIM – Putra Tenam Bungkuk Semende yang merupakan salah satu Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Serasan Muara Enim, Salmudin SH MHum, mendapat nilai sangat memuaskan dalam ujian terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Senin (3/5/2021).

Salmudin dalam Promosi Doktor dengan judul Disertasinya ‘Pranata Tunggu Tubang Sebagai Kearifan Lokal Dalam Penerusan Harta Waris Keluarga Muslim Semende Provinsi Sumatra Selatan’ diputuskan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan merupakan doktor ke- 48 yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

“Semoga dengan lulusnya promovendus dapat mengimplementasikan ilmunya di kehidupan bermasyarakat dan Berbangsa serta juga diharapkan meningkatkan kualitas. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dalam memberikan lulusan doktor yang berpotensi untuk memberikan pelayanan dan kontribusi kepada negara,” kata Salmudin.

Dijelaskannya, penelitian tersebut ada 3; pertama, Semende satu satunya etnis masyarakat adat di Sumsel yang mengenal istilah harta warisan Tunggu tubang; kedua, sampai sekarang masih bisa dilihat keberadaannya, dengan menggunakan yang mereka sebut lambang lembaga adat tunggu tubang; dan ketiga Menurut sejarah yang masih perlu dibuktikan mereka berasal dari Masyarakat adat Minangkabau Sumatera Barat.

Penemuan ini, lanjut Salmudin, sejalan dengan Hukum Islam karena memiliki kemanfaatan atau kemaslahatan untuk para pengelola Tunggu Tubang dan keturunannya termasuk Afit Jurai (Keluarga Besar).

Sementara, menurut H Albar Sentosa Subari, selaku Ketua Jejaring Pancamandala Sriwijaya Sumatera Selatan, juga sebagai Ketua Pembina Adat Sumsel, yang menghadiri promosi Doktor Salmudin di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.

Hal yang menarik dari judul disertasi adalah bertopik ‘Pranata Tunggu Tubang Sebagai Kearifan Lokal Dalam Penerusan Harta Waris Keluarga Muslim Semende Provinsi Sumatra Selatan’. Keunikannya terletak pada Semende satu satunya etnis masyarakat adat di Sumsel yang mengenal istilah harta warisan Tunggu tubang. Kedua, sampai sekarang masih bisa dilihat keberadaannya, dengan menggunakan yang mereka sebut lambang lembaga adat tunggu tubang.

Dan ketiga, menurut sejarah yang masih perlu dibuktikan mereka berasal dari Masyarakat adat Minangkabau Sumatera Barat . “Bagi Jejaring Pancamandala Sriwijaya, ini menjadi daerah percontohan keragaman budaya di Sumatera Selatan yang masih kuat ikatan kekeluargaan nya menjadi simbol ikatan yang kuat sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sekaligus contoh dalam mempertahankan nilai kearifan lokal yang menjadi juga program pembentukan lembaga Pasirah Adat realisasi dari Peraturan Daerah nomor 12 tahun 1988 akibat dihapus kannya Marga selaku Pemerintahan Terendah di Sumatera Selatan dengar Surat Keputusan Gubernur Nomor 143/KPTS/III /1983,” katanya.

Sementara itu, Pemerhati Hukum Adat, Marsal, mengungkapkan, teori yang dikemukakan oleh Salmudin ini adalah teori kelestarian Harta Waris, sementara Sistem kewarisan yang berlaku di masyarakat Semende dan Minangkabau saat ini, patut dilestarikan, karena harta warisan itu dari leluhur yang tidak dapat di pecah, apalagi di bagi bagi untuk itu akan lebih baik dimanfaatkan dan dilestarikan.

“Harapan supaya dapat di kembangkan untuk di masa yang akan datang adat Semende ini dan masih banyak lagi yang belum dapat di teliti, silahkan kepada para calon Doktor untuk meneliti yang lainnya dan Semende sangat terbuka,” pungkasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *