pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Pemkab OKI Didesak Terbitkan Perda Perlindungan Gambut Purun

28
×

Pemkab OKI Didesak Terbitkan Perda Perlindungan Gambut Purun

Sebarkan artikel ini
IMG-20180313-WA0008
pemkab muba

Pemkab OKI Didesak Terbitkan Perda Perlindungan Gambut Purun Ogan Komering Ilir I Ratusan ibu – ibu yang tergabung dalam Solidaritas masyarakat Pedamaran Bersatu menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati dan DPRD OKI, Selasa (13/3/2018). Dengan pengawalan ketat pihak keamanan para pengrajin tikar berbahan baku purun ini mendesak agar Pemerintah Kabupaten OKI segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan, pengolahan dan pemanfaatan ekosistem gambut purun berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

Massa yang dikoordinatori  Syarifudin Goeshar dan Rian Saputra ini juga meminta agar lahan gambut purun yang termasuk dalam izin perusahaan yaitu PT Sampoerna Agro tbk dan PT Rambang II segera dikeluarkan dari izin kedua perusahaan perkebunan tersebut.

“Jika tidak, maka ekosistem gambut purun tergerus, sehingga lambat laun mata pencarian para pengrajin tikar purun hilang dan berdampak pada perekonomian masyarakat, karena 90 persen mata pencarian para ibu-ibu di Pedamaran, sebagai pengrajin purun,” terang Syarifudin.

Syarifudin yang merupakan penduduk asli Pedamaran ini menjelaskan, bahwa mayoritas warga Kecamatan Pedamaran hidup dari hasil pertanian seperti sawah tadah hujan yang dilakukan setahun sekali, ada juga yang mengolah kayu, dan berdagang. Tapi, daerah ini juga terkenal dengan kerajinan tikar purunnya. Dapat dipastikan hampir 90 persen perempuan di Desa Pedamaran bisa menganyam tikar, sebuah keahlian yang didapatkan secara turun temurun.

Menurutnya, bagi masyarakat Pedamaran bermarga Danau dari suku Pandesak, menganyam tikar purun bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga untuk menjaga tradisi leluhur yang hingga kini terus dilestarikan.

“Namun, sangat disayangkan lebak purun kian hari kian terkikis bahkan nyaris tidak ada lagi sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan purun untuk membuat kerajinan tikar, tercatat hanya ada beberapa titik yang masih terdapat purun diantaranya Lebak Purun Arang Setambun, Lebak Purun Tanjung Sahang, Lebak Gambalan dan Lebak Purun Kemang Penyeti,” tegasnya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah agar dapat mengeluarkan regulasi tentang perlindungan ekosistem Gambut Purun, kemudian pihaknya juga meminta Pemkab OKI segera menetapkan area gambut purun seluas 300 hektar sebagai kawasan pemanfaatan tradisional masyarakat pedamaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, HHusin, SPd,MM didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Antonius Leonardo, MSi berkomitmen akan berupaya mengabulkan tuntutan yang dikehendaki  para demonstran yang mayoritas pengrajin purun tersebut.

“Kita sangat mendukung apa yang kalian lakukan ini, sebab memang sudah seharusnya lahan Ekosistem Gambut Purun dilestarikan. Terlebih lagi merupakan salah satu kearifan lokal, Dimana sebagai bahan dasar tikar purun yang digunakan para pengrajin,” ungkap Sekda.

Lanjut Sekda, Pembebasan lahan gambut purun yang masuk dalam HGU perusahaan sedang terus diupayakan Pemkab OKI, dalam hal ini Bupati OKI H Iskandar, SE yang saat ini sedang cuti kampanye terkait pencalonannya dalam Pilkada OKI Juni 2018.

“Aksi seperti kalian lakukan hari ini, sekali lagi kami tegaskan tentunya sangat membantu kita dalam mengupayakan hal tersebut. Namun ketahuilah untuk mewujudkan tidak hanya cukup dengan Perbup saja tetapi juga harus Perdanya dan ini perlu digodok bersama DPRD OKI,” ujar Sekda.

Silahkan kalian berunjukrasa, tambah Sekda, tetapi jangan sampai aksi yang kalian lakukan tersebut dijadikan alat kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih lagi seperti diketahui bersama saat ini dalam masa tahapan Pilkada.

Mendengar apa yang diucapkan Sekda OKI, ratusan kaum hawa yang mayoritas merupakan Pengrajin Purun asal Desa Menang Raya, Pedamaran 1, Pedamaran V dan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran OKI tersebut terlihat puas dan berharap apa yang mereka inginkan segera terealisasi dan bukan hanya sekedar janji belaka.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *