Lahat | Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Pemkab Lahat, bersama Dinas Kesehatan, beberapa OPD dan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti vidcon sosialisasi Perpres No. 64 tahun 2020 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran jaminan sosial Kesehatan.
“Kita mendengar dan menyimak sosialisasi Perpres ini. Regulasi yang disosialisasikan akan dipelajari dan melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait dalam implementasinya kedepan,” Kata Kepala Dinas BPKAD, Lahat, Drs Sahabadi, MSi didampingi Sekretaris BPKAD, Vivi Anggraini S STP M Si, disela sela sosialisasi, Senin ( 27/7/2020).
“Dalam sosialisasi ini, salah satunya membahas masalah perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti nantinya BPJS Kesehatan akan menjangkau hingga Desa, kepala Desa dan perangkatnya,” sampainya. (ADV)













