Lahat | Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Pemkab Lahat, bersama Dinas Kesehatan, beberapa OPD dan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti vidcon sosialisasi Perpres No. 64 tahun 2020 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran jaminan sosial Kesehatan.
Vidcon bersama para menteri, seperti perwakilan Menteri Dalam Negeri, perwakilan menteri keuangan, perwakilan Menteri PMK dan Direktur Perluasan BPJS Kesehatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD dan Kepala Dinas BPKAD dan BPJS Kesehatan Cabang Lahat.
“Kita mendengar dan menyimak sosialisasi Perpres ini. Regulasi yang disosialisasikan akan dipelajari dan melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait dalam implementasinya kedepan,” Kata Kepala Dinas BPKAD, Lahat, Drs Sahabadi, MSi didampingi Sekretaris BPKAD, Vivi Anggraini S STP M Si, disela sela sosialisasi, Senin ( 27/7/2020).
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas PPKAD tersebut, lanjut Sahabadi, menjelaskan terkait perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga menjangkau Kepala Desa dan perangkat desa dan mengenai iuran BPJS Kesehatan.
“Dalam sosialisasi ini, salah satunya membahas masalah perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti nantinya BPJS Kesehatan akan menjangkau hingga Desa, kepala Desa dan perangkatnya,” sampainya. (ADV)