Palembang | DPRD Kota Palembang menggelar rapat paripurna istimewa pelantikkan Muhammad Arfani, sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan H Endar Himawan yang meninggal dunia pada Mei 2021 lalu.
Prosesi pelantikan Muhammad Arfani dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin.
Meskipun acara dibatasi akibat PPKM Mikro di Kota Palembang, tapi tidak mengurangi kekhidmatan acara, hingga berjalan lancar sampai akhir.
Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Sri Wahyuni, Azhari Harris, dan anggota DPRD Palembang lainnya secara langsung maupun virtual.
Hadir juga, Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Forkominda, staf ahli, asisten, kepala Dinas, kepala Badan, kepala kantor, perwakilan BUMN dan BUMD, baik secara langsung dan virtual.
Diketahui, Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut sesuai, keputusan Gubernur Sumsel, Nomor 469/KPTS/I/2021, tertanggal 9 Juli 2021, tentang peresmian pemberhentian H Endar Himawan dan peresmian pengangkatan Muhammad Arfani sebagai anggota DPRD Palembang masa jabatan Tahun 2019-2024.
Muhammad Arfani merupakan mantan caleg DPRD Kota Palembang dari daerah pemilihan (Dapil) 3, dengan perolehan suara 337, atau suara terbanyak ke 2 dari almarhum H Endar Himawan dengan raihan suara 4623. (Adv)