pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Pari Bakal Temani Pahu di Suaka Badak Kelian

90
×

Pari Bakal Temani Pahu di Suaka Badak Kelian

Sebarkan artikel ini
Badak-Pahu-20181128-KLHK-1
pemkab muba
  • Badak sumatera bernama Pari yang berada di hutan belantara Kalimantan Timur, kini menjadi prioritas utama untuk diselamatkan.
  • Pari merupakan badak betina yanga akan menemani Pahu nantinya di Suaka Badak Kelian, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
  • Ancaman nyata kehidupan badak sumatera di Kalimantan adalah tingginya aktivitas manusia di sekitar habitat , adanya HPH dan perusahaan tambang, serta sedikitnya informasi keberadaan badak itu sendiri.
  • Kriteria darurat penyelamatan badak sumatera diberlakukan mengingat laju reproduksinya yang sangat rendah, populasi begitu sedikit, sementara ancaman kehidupannya sangat tinggi.

Pari, badak sumatera yang berada di hutan belantara Kalimantan Timur [Kaltim], kini menjadi prioritas utama untuk diselamatkan.

Prioritas penyelamatan merupakan wujud nyata pelaksanaan Rencana Aksi Darurat [RAD] Badak Sumatera yang ditetapkan Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] Nomor: SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018, pada 6 Desember 2018.

Kriteria darurat badak sumatera diberlakukan mengingat laju reproduksinya yang sangat rendah, populasi begitu sedikit, sementara ancaman kehidupannya sangat tinggi. Terhadap kondisi tersebut, populasi badak yang kurang dari 15 individu dalam satu kantong populasi harus segera di-rescue.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati [KKH], Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], Indra Exploitasia, pada webinar “Status Konservasi Badak di Indonesia” Jumat, 3 Juli 2020 menjelaskan, KLHK terus mengawasi keberadaan badak Pari di Mahakam Ulu.

“Pari dipantau ketat di habitatnya. Pari akan diselamatkan, yang nantinya menemani badak Pahu di Suaka Badak Kelian, Kutai Barat. Khusus Pahu, sejauh ini kondisinya baik dan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan reproduksi.”

Nama Pari diberikan sesuai tempat ia ditemukan. “Kajian perilaku terus dilakukan, tujuannya untuk memudahkan saat penyelamatan nanti,” tuturnya.

Indra menambahkan, ancaman nyata kehidupan badak sumatera di Kalimantan adalah tingginya aktivitas manusia di sekitar habitat. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena habitat dikelilingi HPH dan perusahaan tambang.

“Informasi morfologi, biologi serta status kesehatan reproduksi badak di Kalimantan juga belum banyak diketahui. Pastinya, Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelamatkan seluruh badak sumatera.”

Terhadap Rencana Aksi Darurat Badak Sumatera di Kalimantan, Indra menyatakan, sejauh ini pembangunan SRS Kelian telah dilakukan. Berikutnya, survei habitat telah dijalankan di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Pengembangan Assited Reproductive Technology diprogramkan, agar populasi badak bertambah dengan keragaman genetik yang variatif,” jelasnya.

Pari merupakan badak ketiga yang terpantau kamera jebak di Provinsi Kalimantan Timur pada 2019 lalu. Sejauh ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Kaltim terus mematangkan rencana penyelamatan. Pasalnya, jarak tempuh antara Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat terbilang jauh, harus melewati Hulu Sungai Mahakam.

Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa menyebut, meski bukan berjenis jantan, namun Pari dapat memberi semangat untuk Pahu yang membutuhkan teman.

“Pari itu badak betina, akan menemani Pahu di Suaka Badak Kelian. Meski sifat badak itu soliter, namun namanya mahkluk hidup pasti butuh teman,” terang Sunandar kepada Mongabay Indonesia di Samarinda, pertengahan Juli 2020.

Sunandar mengungkapkan, BKSDA tidak pernah lengah menjaga Pari, tentunya sesuai standar protokol kesehatan. Tim khusus diturunkan dan polisi hutan dikerahkan untuk memastikan Pari baik-baik saja di habitatnya. Diperkirakan, jumlah badak sumatera di Kaltim keseluruhan, kurang 15 individu.

“Kaltim saat ini belum bebas pandemi COVID-19, namun begitu kita tidak bisa berdiam diri. Kita harus mempersiapkan Pari, jelang masa relokasi.”

Terkait langkah-langkah teknis penyelamatan, Sunandar menyebut ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kegiatan dimulai dari koordinasi dan sosialisasi program penyelamatan badak kepada Pemda Mahakam Ulu, lembaga terkait, serta masyarakat setempat yang selanjutnya sosialisasi hasil survei dan persiapan translokasi badak di tingkat provinsi dan nasional.

“Saat ini, kami terus sosialisasi dengan Pemda Mahakam Ulu dan warga adat setempat. Koordinasi perlu, mengingat pemindahan Pari di kantong 1, perlu persiapan panjang. Perlu kehati-hatian dan pertimbangan agar sukses.”

Dengan adanya Pari, harapan kelahiran badak baru semakin tinggi. Jika Pahu dan Pari sehat, kita tinggal menanti badak jantan sebagai pasangan kawin antara keduanya.

“Dengan bantuan mitra di lapangan, kita berharap nantinya badak-badak ini akan menghasilkan individu yang sehat,” katanya.

Wakil Gubenur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, sebelumnya mengatakan, Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya penyelamatan badak sumatera di Kutai Barat. Diharapkan, Suaka Badak Kelian menjadi habitat yang nyaman untuk satwa bercula dua itu.

“Pemprov Kaltim mendukung Rencana Aksi Darurat [RAD] Penyelamatan Badak Sumatera yang tujuan utamanya menyelamatkan satwa ini dari kepunahan,” paparnya.

Masalah habitat dan hutan rusak

Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], Wiratno, menuturkan, badak sumatera merupakan satwa yang sulit dikawinkan. Terkenal lebih tertutup dan soliter.

“Badak sumatera ini kritis, kita harus fokus menyelamatkannya. Kita tindak tegas juga para pelaku kejahatan satwa liar dan perusak hutan,” terangnya, saat menjadi “Keynote Speaker” pada webinar 3 Juli 2020 itu.

Wiratno juga mengupas masalah hutan yang rusak. Hutan yang sejatinya habitat badak, saat ini tergerus akibat masalah ekonomi yaitu perambahan dan pembalakan liar.

Mengadaptasi C. Otto Scharmer, Wiratno menjelaskan, ada empat pola yang dapat dicontoh untuk RAD Penyelamatan Badak Sumatera di Indonesia. Yaitu: Habitual [I-in-me], Ego-system [I-in-it], Emphatic-Relational [I-in-you] dan terakhir Generative Eco-system [I-in-Now].

Habitual diartikan dengan melihat problem di kawasan konservasi. Misalnya, illegal logging dan perambahan, maka pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum.

“Tidak peduli latar belakang pelaku, apakah karena miskin dan terpaksa. Jika muncul masalah yang sama, harus ditangani dengan cara yang sama, berpedoman pada aturan yang berlaku. Ini yang disebut habits of the past.”

Ego-system mengupas analisis “why” atau mengapa kasus itu terjadi. Wiratno menyebut, perlu analisis subjek – objek mengapa melakukan hal itu. Langkah-langkahnya, harus berdasarkan data dan Informasi di luar batas [periphery] aturan hukum yang menggerakkan organisasi, di luar batas kawasan. Yaitu, kondisi dan dinamika sosial-ekonomi desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.

“Tidak sekadar menangkap dan memproses hukum para pelanggar.”

Emphatic-Relational, fase ini menggunakan tindakan didasarkan analisis lebih luas. Dimulai dari cara berkomunikasi dan dari mana tindakannya. “Pendekatan ini, akan mulai tumbuh rasa empati dengan menempatkan diri sebagai pelanggar.”

Terakhir, Generative Eco-system sebagai tindakan didasarkan pada situasi yang berkembang saat ini. Langkah konkrit yang harus diambil adalah bersikap lebih terbuka untuk mendapat masukan. Sehingga, ada pertimbangan beberapa kemungkinan, seperti membuat diskresi atau inovasi yang dapat menyelesaikan core problem [kemiskinan].

“Perlu aksi dan tindakan nyata penyelamatan badak sumatera, seperti perlindungan habitat dari kegiatan merusak hutan, selain kondisinya yang memang kritis,” pungkasnya. (Sumber: mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *