pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

KLHK Segera Bentuk Tim Restorasi Gambut di Sumatera

66
×

KLHK Segera Bentuk Tim Restorasi Gambut di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Spanduk-dibentangkan-di-jembatan-di-Desa-Kuro-Pampangan-OKI-Sumsel.-Foto-Taufik-Wijaya
pemkab muba

PALEMBANG I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera membentuk dan mengerahkan tim Badan Restorasi Gambut di Sumatera, Kalimantan dan Papua untuk mengembalikan fungsi hutan yang telah terbakar.

Tim Badan Restorasi Gambut itu akan ditangani oleh sebuah lembaga independen yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, kata Sekjen Kementerian LHK, Bambang Handroyono di Palembang dikutip dari antaranews, Rabu (13/01/2015).

Dikatakannya, berdasarkan catatan Kementerian LHK pada 2015 sekitar dua juta hektare lahan gambut di seluruh wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua saat ini dalam kondisi rusak parah akibat terbakarnya lahan tersebut setiap tahunnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah serta meminimalisir kerusakan lingkungan akibat terbakarnya lahan dan hutan yang disebabkan oleh perubahan iklim, Kementerian LHK segera menerjunkan unit pelayanan teknis perubahan iklim, yang di dalamnya nanti terdapat Badan Restorasi Gambut di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua.

Menurut dia, hal itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No.71 yang merupakan tahapan dari pencegahan, penanggulangan serta pemulihan kembali fungsi hutan ditangani sebuah lembaga independen dibentuk langsung oleh Presiden.

Ia menjelaskan, badan restorasi tersebut nantinya tidak hanya memantapkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan saja, artinya dimulai dari pencegahan, penanggulangan serta pemulihan hutan dan lahan yang terbakar.

Sementara, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menambahkan bahwa di Badan Restorasi akan ada unit pelaksana teknis (UPT), jadi akan ada pengamanan kehutanan yang salah satunya akan dipusatkan di Kota Palembang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *