pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan

68
×

Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20210506-WA0120
pemkab muba

Muara Enim | Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK bersama dengan Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar melakukan pengecekan Pos Penyekatan yang berada di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/5/2021).

Turut serta dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Willian Harbensyah SIK MH dan Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti SH MH, Camat Belimbing, Kepala Desa Cinta Kasih dan instansi terkait.

Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan Selain pengecekan Pos Penyekatan tersebut Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim turut langsung memeriksa beberapa kendaraan yang lewat dari arah Palembang dan sebaliknya juga yang arah dari Muara Enim semua diperiksa.

Beberapa Kendaraan dan Bus yang yang diketahui akan melakukan perjalanan mudik, dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diizinkan dalam perjalanan maka semua kendaraan tersebut diputar balik arah dan tidak diizinkan, untuk mengantisipasi penyebaran covid 19.

Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK menyebutkan dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 Polres Muara Enim membangun Pos Penyekatan sebanyak 2 tempat yaitu di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing dan Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Penyekatan ini dilakukan selama Operasi Ketupat tahun 2021 mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021, dan masih ada ditemukan mencoba yang melakukan mudik dan semua sudah kita suruh putar balik, tambah AKBP Danny Sianipar

Kapolres dan Plh Bupati Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan “Kapolres Muara Enim menghimbau agar masyarakat Muara Enim untuk tidak mudik karena instruksi dari presiden sudah jelas,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *