pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Kampanye Pilkada Ditengah Pandemi, Bawaslu Babel Kedepankan Pencegahan 

70
×

Kampanye Pilkada Ditengah Pandemi, Bawaslu Babel Kedepankan Pencegahan 

Sebarkan artikel ini
IMG-20201106-WA0089
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG | Menghadapi kampanye di masa pandemi Covid-19  pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

“Kampanye di masa pandemi Covid-19, kami selalu mengedepankan pencegahan dalam setiap pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada termasuk juga dalam tahapan kampanye sekarang,” kata Komisioner Bawaslu Babel Divisi Pengawasan dan Hubal Badan Pengawas Pemilu, Andi Budi Yulianto di Pangkalpinang, Jumat (6/11/2020).

Dia menambahkan, Jajaran Bawaslu kabupaten, panwascam maupun panwas desa atau kelurahan biasanya selalu hadir lebih awal sebelum kegiatan kampanye tersebut dimulai. Hal tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali agar paslon atau tim kampanye tetap mentaati aturan yang berlaku dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk pelanggaran protokol covid-19 sampai dengan hari ini belum mendapat laporan adanya pelanggaran karena biasanya sudah diingatkan kembali oleh jajaran bawaslu kabupaten,” ujarnya.

Terkait dengan pelanggaran UU pilkada, dia menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang sudah ditangani Bawaslu kabupaten, misalnya, terkait netralitas ASN dan pelanggaran itu sudah ada yg disampaikan ke KASN.

Selain itu, lanjut dia, ada juga laporan dari masyarakat. Namun setelah melalui kajian di Bawaslu kabupaten,  ternyata laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil atau materiilnya.

“Paslon atau tim kampanye dapat mengumpulkan masa pada saat pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka maksimal 50 orang dari keseluruhan peserta yang hadir dengan catatan tetap harus menerapkan prokes Covid-19. Mekanisme yang dilakukan Bawaslu dengan “Candak” yaitu cegah, awasi, tindak,” terangnya.

“Setelah kami cegah, kemudian kami awasi. Apabila dalam pengawasan masih ada pelanggaran, maka Bawaslu mengambil tindakan. Jika melanggar prokes maka pengawas di lapangan akan memberikan peringatan tertulis. Seandainya masih tetap melanggar maka kegiatan tersebut akan dihentikan atau dibubarkan,” timpalnya.

Dengan demikian, dia mengimbau kepada seluruh paslon atau tim kampanye serta masyarakat di empat kabupaten yang menggelar pilkada agar dapat mentaati seluruh peraturan yang berlaku termasuk kepatuhan terhadap prokes.

“Kita berharap, jangan sampai momen pilkada ini menjadi klaster baru. Untuk itu mari sama-sama kita ciptakan pilkada yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya. (EDI)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *