pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pelayanan Tera/Tera Ulang di AIK BAKUNG desa Sadai, untuk Keadilan bertransaksi dan Perlindungan Konsumen

123
×

Pelayanan Tera/Tera Ulang di AIK BAKUNG desa Sadai, untuk Keadilan bertransaksi dan Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal DKUKMINDAG Basel melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang di AIK BAKUNG, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (16/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran dan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi sehari-hari, serta menciptakan keadilan bertransaksi dan perlindungan bagi konsumen.

Kepala Dinas DKUKMINDAG Basel, Anshori , menyatakan bahwa pelayanan Tera/Tera Ulang ini sangat penting dalam memastikan bahwa alat-alat ukur yang digunakan oleh masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Dengan dilakukannya tera/tera ulang secara berkala, kami dapat memastikan bahwa semua transaksi yang melibatkan penggunaan alat ukur dapat berlangsung secara adil, tepat dan akurat,” ujarnya.

Proses Tera/Tera Ulang sendiri dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dimana alat ukur yang telah tertera/tera ulang akan diberi tanda tera berupa segel dan stiker yang dikeluarkan oleh UPT Metrologi Legal DKUKMINDAG Basel.

Pelayanan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat di AIK BAKUNG desa Sadai, seperti yang disampaikan oleh Bu Siti masyarakat setempat

“Kami merasa lebih percaya diri dalam bertransaksi karena alat-alat ukur yang kami gunakan sudah terjamin kebenaran dan keakuratannya,” katanya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan alat ukur yang tertera/tera ulang secara resmi dan legal demi terciptanya perdagangan yang sehat dan adil serta menuju masyarakat tertib ukur di Kabupaten Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *