TOBOALI – Seorang terduga pelaku pengguna narkotika yang berdomisili di Jl Jenderal Sudirman Toboali terpaksa diserahkan ke Yayasan D’Win Foundation di Kota Pangkalpinang oleh aparat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
Pria tersebut adalah Chandra Oktopiansyah yang diserahkan pihak berwajib guna dilakukan assesment dan rehabilitasi lantaran setelah dilakukan pemeriksaan urine, positif mengandung amphetamina.
Kepada wartawan, Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Widodo menceritakan seputar kronologis awal sebelum terduga penyalahgunaan narkotika tersebut diserahkan ke panti rehabilitasi.
“Jadi pada Rabu kemarin sekitar jam 22.00 aparat Satresnarkoba melaksanakan giat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Jenderal Sudirman Toboali, tepatnya di kediaman terduga Chandra,” ujarnya, Jumat (6/11).
Ungkap kasus dilaksanakan, kata Widodo lantaran tim Resnarkoba mendapati informasi di kediaman terduga akan terjadi transaksi narkoba. Namun setelah dilakukan penggerbekan, tidak ditemukan barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan positif mengandung amphetamina. Yang bersangkutan pada saat kita amankan setelah mengkonsumsi sabu-sabu, kita koordinasi dengan keluarga sepakat untuk direhab,” ujarnya.(Devi)