OKI – Berdasarkan regulasi yang ada, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten OKI tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari SP M.Si melalui Fungsional Perencana Ahli Madya Eka Nurmayani S.Pi M.Eng didampingi Septa Hardiansyah S.Kom selaku Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dalam sambutannya saat membuka kegiatan musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Pedamaran, Rabu (28/2/2024) pagi.
Dimana pada giat yang dilaksanakan di aula kantor Camat Pedamaran tersebut dihadiri oleh berbagai unsur seperti anggota DPRD OKI, Kapolsek, Danramil, kepala desa serta perangkatnya, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Kepala UPTD, KUA, para tokoh masyarakat serta lainnya.
Adapun usulan untuk pembangunan desa, seperti di sektor pendidikan antara lain SMPN 1 Pedamaran mengusulkan lanjutan pembangunan pagar. Kemudian sektor perikanan terkait lelang lebak lebung, untuk harga satuan pasar sesuai peraturan bupati, terganggunya aktivitas lelang lebak lebung karena adanya eceng gondok dan menormalisasikan Sungai Air Itam di Desa Pedamaran 4.
Lalu, pembangunan siring di Pedamaran 1 di Dusun 2 Dan 3, pembangunan TPT di 1 dan 3 Desa Srinanti, pembangunan jembatan gantung menuju pemukiman warga ke persawahan sepanjang 200 meter, pembangunan batas jalan dimana sudah tinggi dari bahu jalan, pembangunan akses menuju pondok, pembangunan jembatan penghubung Dusun 1 – 2 sepanjang 18014 meter, pembangunan los pasar mengingat pasar sekarang sangat mengganggu jalan pasar agar direalisasikan los pasar, mengingat sekarang sudah sangat mengganggu jalan, serta permasalahan sampah yang masih jadi permasalahan.
Sementara, Camat Pedamaran M. Saman dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.
“Pada hari ini, kita melaksanakan musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025,” tambah dia.
“Melalui forum musrenbang ini, kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, antara lain kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan dan lain sebagainya. Untuk itu, berilah masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025 yang akan datang, dengan memperhatikan kemampuan dan kewenangan yang kita miliki,” pungkas dia. (Jang Mat)