pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Gubernur Sumsel Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

124
×

Gubernur Sumsel Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna keĀ  LXIII (63) dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) Tahun APBD tahun 2022.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna ke  LXIII (63) dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) Tahun APBD tahun 2022.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam laporannya mengaku, banyak prestasi yang telah diraih Sumsel. Selain mendapatkan berbagai penghargaan, juga terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 3,58 persen pada tahun 2021 menjadi 5,23 persen pada tahun 2022 dan  penurunan angka kemiskinan dari September 2021 sebesar 12,84 persen menjadi sebesar 11, 95 persen atau turun signifikan 0,94 poin. 

Tak hanya itu Gubernur Herman Deru  juga mengungkapkan bahwa angka stunting juga turun signifikan dari 24,8 persen pada tahun 2021 turun menjadi 18,6 persen pada tahun 2022. 

“Tahun 2022 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Periode 2019-2023. Alhamdulillah syukur banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang kita capai sampai tanggal 31 Desember 2022,”kata Deru, Senin (27/3)

Selain capaian berbagai prestasi di atas, dalam penyampaian laporannya Gubernur Herman Deru juga menjelaskan prioritas pembangunan tahun 2022 dan capaian kinerja pembangunan serta tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah. 

Prioritas pembangunan selama 5 tahun mengacu kepada RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2019-2023. Dimana terdapat 16 sasaran yang setiap.tahun dikejar dengan beberapa prioritas pembangunan di antaranya percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan stunting, pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas pertanian, investasi, industri, perdagangan, UMKM dan Pariwisata. Pengembangan kualitas SDM Madani dan Berprestasi, pemerataan pembangunan melalui peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas, pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana serta optimalisasi reformasi dan birokrasi dan stabilitas keamanan. 

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memaparkan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi Sumsel dari 3,58 persen menjadi 5, 23 persen menunjukkan bahwa Provinsi Sumsel melakukan banyak upaya perbaikan ekonomi kerakyatan menuju pemulihan ekonomi dampak Covid 19. Dimana capaian pertumbuhan ekonomi Sumsel tahun 2022 adalah nomor 1 di Sumatera. 

Begitupun Gini Rasio Sumsel pada bulan September tahun 2022 sebesar 0,330 masih lebih baik dibandingkan nasional 0,384. 

Menurut Gubernur Herman Deru indikasi berbagai capaian peningkatan yang disampaikannya bukan sebatas itu saja namun betul-betul berdasarkan data seperti BPS, juga raihan penghargaan yang paramaternya ditentukan pihak lain. 

“Walaupun ada peningkatan namun kita tidak boleh puas begitu saja sebab tantangan kedepan itu sangat dinamis. Jika 2022 dirasa ada progres yang signifikan, nanti di 2023 kita kita harap ini lebih dimantapkan peningkatannya,” jelas Gubernur Herman Deru. 

Terkait LKPJ tersebut, Ia pun mempersilakan pansus-pansus yang telah dibentuk di DPRD untik meneliti serta mengecek dan mengkonfirmasinya di lapangan. 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati mengatakan saat ini DPRD Sumsel.telah membentuk 5 pansus. Pansus ini bersama para mitea menurutnya akan segera bekerja membahas dan meneliti bersama LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2022. 

“Tentunya kita berharap dengan pembahasan yang cermat dan teliti dengan berpedoman pada peraturan dan UU yang  berlaku sehinggga dewan dapat melakukan pengawasan dengan efektif,” jelasnya. 

Usai membacakan penyampaian LKPJ, Gubernur Sumsel Herman Deru ikut menyaksikan Penandatanganan Produk Perubahan Atas Peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *