PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengelar rapat paripurna XV dengan agenda penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi-Fraksi DPRD provinsi Sumsel terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pemerintah provinsi Sumsel, yang berlangsung di gedung DPRD Sumsel, Senin (21/9/2020).
Tiga raperda tersebut diantaranya raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim, dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Secara bergantian juru bicara Fraksi-Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang pertama disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Ersangkut, kemudian juru bicara PDIP Dedi Sipriyanto, selanjutnya juru bicara Fraksi Gerindra Maliono, M Kanoviyandri Fraksi Demokrat.
Selanjutnya juru bicara Fraksi PKB M Oktaviansyah, juri bicara Fraksi PKS Firdaus, juru bicara Fraksi Nasdem Syamsul Bahri, Fraksi PAN Abu Sari dan juru bicara Fraksi Hanura-Perindo Firdaus Ishak
DPRD sendiri di pimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi, yang dihadiri anggota DPRD Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadan S Basyeban. (ADV)