pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

45
×

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG-20200921-WA0030
pemkab muba

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengelar rapat paripurna XV dengan agenda penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi-Fraksi DPRD provinsi Sumsel terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pemerintah provinsi Sumsel, yang berlangsung di gedung DPRD Sumsel, Senin (21/9/2020).

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

Tiga raperda tersebut diantaranya raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim, dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

Secara bergantian juru bicara Fraksi-Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang pertama disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Ersangkut, kemudian juru bicara PDIP Dedi Sipriyanto, selanjutnya juru bicara Fraksi Gerindra Maliono, M Kanoviyandri Fraksi Demokrat.

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

Selanjutnya juru bicara Fraksi PKB M Oktaviansyah, juri bicara Fraksi PKS Firdaus, juru bicara Fraksi Nasdem Syamsul Bahri, Fraksi PAN Abu Sari dan juru bicara Fraksi Hanura-Perindo Firdaus Ishak

Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Tiga Raperda

DPRD sendiri di pimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi, yang dihadiri anggota DPRD Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadan S Basyeban. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *