pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda Inisiatif 

51
×

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda Inisiatif 

Sebarkan artikel ini
IMG-20210208-WA0055
pemkab muba

PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel menyepakati bersama 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Sumsel pada Rapat Paripurna XXV (25) Lanjutan yang berlangsung pada, Senin (8/2/2021).

Agenda rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H Muchendi Mahzareki, SE, dan Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual. 

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda Inisiatif  2 Raperda inisiatif DPRD Sumsel tersebut Raperda tentang dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, dan Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan.

Dalam Laporan Pansus I yang dibacakan oleh Ketua Pansus I Antoni Yuzar, SH, MH, disampaikan secara umum diantaranya materi Perda, Fasilitasi dan dukungan disepakati memuat aturan yang diamanahkan atau mengacu pada UU Nomor 18 tahun 2019.

“Terkait pendanaan dalam Perda ini dapat bersumber dari RAPBD Provinsi, RAPBD Kabupaten/Kota maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Perundang-Undangan, yang dalam kesimpulannya Pansus I dapat menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah,”kata Antoni.

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda Inisiatif  Dalam Laporan Pansus II yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang dan dibacakan oleh ibu Ike Mayasari, SH, MH itu, disampaikan diantaranya hal-hal penting dan mendasar yang disepakati Pansus II yaitu: 1. Merumuskan pengaturan yang lebih luas tentang memajukan dan memanfaatkan nilai budaya Sumsel untuk memperteguh identitas dan jati diri masyarakat Sumsel, 2. Upaya mewujudkan dan mendorong terwujudnya peningkatan destinasi dan daya Tarik pariwisata di Sumsel, serta 3. Memuat penghargaan bagi masyarakat yang memiliki komitmen dalam penggunaan unsur arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumsel. Serta pada Kesimpulannya Pansus II menyepakati Raperda dimaksud.

Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Pansus, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada peserta Rapat Paripurna dan semua setujui Raperda tersebut menjadi Perda, serta dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD Prov.Sumsel dimaksud.

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda Inisiatif  Gubernur Sumsel yang pada intinya mengapresiasi Raperda usul inisiatif DPRD tersebut dan berharap dengan Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum dalam memberikan bantuan kepada santri serta sarana dan prasarana bagi Pondok Pesantren.”Akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus di masa yang akan datang,”kata Deru.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *