Palembang I Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya DPRD Kota Palembang sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palembang Tahun 2018 bersama Pemkot Palembang, Jumat (24/8).
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan pengasahan berkas APBD-P 2018, oleh, Ketua DPRD Palembang H Darmawan SH dan Pj Walikota Palembang DR Akhmad Najib.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Pj Walikota Palembang, Ketua dan wakil-wakil ketua serta anggota DPRD Palembang.
Hadir juga, Sekda Palembang, pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan unsur Muspida dan tamu undangan.
Hasil laporan pembahasan APBD-P 2018, dari Komisi I, disampaikan oleh DR H Fauzi Achmad SH MH, Komisi II, disampaikan oleh, M Danu Mirwando SH, Komisi III, disampaikan oleh, H Anton Noerdin HP ST SH MSi dan Komisi IV disampaikan oleh, H Hidayat Comsu SE.
Pj Walikota Palembang, DR Akhmad Najib mengatakan, hasil laporan komisi-komisi DPRD Palembang telah diterima.
“Semua kesimpulan dan saran menjadi perhatian Pemkot Palembang dan segara ditindaklanjuti,” pungkasnya.(adv)