pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2021

62
×

DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
IMG-20211004-WA0046
pemkab muba

DPRD provinsi Sumsel Sumsel kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan hasil pembahasan Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan tahun 2021 yang berlangsung di Gedung DPRD provinsi Sumsel, Kamis (30/9).

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati yang memimpin rapat mempersilakan kepada masing-masing juru bicara Komisi-komisi untuk menyampaikan pandangannya terhadap APBD perubahan setelah melakukan rapat dengan masing-masing mitra kerja.

DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Komisi 1 juri bicara disampaikan oleh Hj SUMIATI, SH, MH kemudian, juru bicara Komisi II YENNY ELITA, S. Pd, MM,

Drs. H. Solehan Ismail juru bicara Komisi III,

H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM juru bicara Komisi IV dan Hj. Rita Suryani juru bicara komisi V.

Masing-masing komisi menyampaikan masukan dan saran kepada gubernur mulai dari persoalan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, pandemi Covid 19 dan lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengucapkan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud:

DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 “Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,”kata gubernur

Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda.

“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2021,”sambung Gubernur

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 telah disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna dan harapan suasana kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin.

Hadir dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Sumsel baik secara langsung maupun online, kepala OPD pemprov Sumsel dan lainnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *