DPRD provinsi Sumsel Sumsel kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan hasil pembahasan Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan tahun 2021 yang berlangsung di Gedung DPRD provinsi Sumsel, Kamis (30/9).
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati yang memimpin rapat mempersilakan kepada masing-masing juru bicara Komisi-komisi untuk menyampaikan pandangannya terhadap APBD perubahan setelah melakukan rapat dengan masing-masing mitra kerja.
Drs. H. Solehan Ismail juru bicara Komisi III,
H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM juru bicara Komisi IV dan Hj. Rita Suryani juru bicara komisi V.
Masing-masing komisi menyampaikan masukan dan saran kepada gubernur mulai dari persoalan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, pandemi Covid 19 dan lainnya.
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengucapkan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud:
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda.
“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2021,”sambung Gubernur
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan
Hadir dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Sumsel baik secara langsung maupun online, kepala OPD pemprov Sumsel dan lainnya.(ADV)