pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Palembang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

227
×

DPRD Palembang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait pabrik plafon yang diduga cemari lingkungan, Komisi II DPRD Palembang laksanakan fungsi pengawasan.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait pabrik plafon yang diduga cemari lingkungan, Komisi II DPRD Palembang laksanakan fungsi pengawasan.

Diketahui, pada Selasa (3/1/2023), Komisi II memanggil pemilik pabrik plafon, PT Bintang Anugrah Plafonindo, yang terletak di Jalan Irigasi, RT 9, RW 013, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL).

Selain itu Komisi II juga memanggil Dinas terkait, seperti DLHK, DPMPTSP, Camat dan Lurah serta Ketua RT dan RW setempat.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa, Komisi II DPRD Palembang segera melakukan sidak lapangan, untuk memastikan kebenarannya.

Selanjutnya, pada Rabu (4/1/2023), pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, bersama pihak terkait lainnya melakukan sidak kelokasi pabrik.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan kami. Kami minta semua pengusaha yang ada di Palembang mematuhi semua aturan yang ada, jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik.

Anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, mengatakan, pihaknya sangat mendukung investasi di Palembang, tapi harus mentaati semua aturan, jangan dilanggar.

“Kami selalu mengimbau kepada pengusaha, khususnya di Palembang, taat aturan. Mudah-mudahan berdirinya pabrik plafon ini sesuai aturan, karena kita melihat sisi kamnusian, dimana masyarakat sekitar cukup banyak bekerja disana,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *