pemkab muba pemkab muba pemkab muba
ADVERTORIAL

DPRD Palembang Setujui 3 Raperda Menjadi Perda

140
×

DPRD Palembang Setujui 3 Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG-20210826-WA0066
pemkab muba

Palembang | Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu dilakukan dalam, rapat paripurna, DPRD Kota Palembang, Kamis (26/8/2021), tentang laporan panitia khusus (Pansus) I, II, dan III, yang membahas Raperda Kota Palembang dan persetujuan bersama.

DPRD Palembang Setujui 3 Raperda Menjadi Perda
Walikota Palembang, Harnojoy saat melakukan penandatanganan pengesahan raperda

Ketiga Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah, Perda tentang izin usaha industri, Perda tentang pembangunan kepemudaan dan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang Nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan RT dan RW.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Sri Wahyuni dan anggota DPRD Kota Palembang lainnya.

DPRD Palembang Setujui 3 Raperda Menjadi Perda Hadir juga, Walikota Palembang, Harnojoyo, Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang, Irvan Prawira, Kepala Dinas, Kabag, Camat, Danlanal, Danlanud, perwakilan Kejari Palembang, dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *