pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Budidaya Ikan di Kawasan Reklamasi Terancam Gulung Wareng

61
×

Budidaya Ikan di Kawasan Reklamasi Terancam Gulung Wareng

Sebarkan artikel ini
IMG-20210321-WA0049
pemkab muba

* Aktifitas TI Belakang SD Jalan Laut Dituding Sebagai Penyebabnya

BANGKA – Sebanyak 300 kilo ikan Plungor dan 3000 bibit ikan Kakap Putih milik Pokdakan Pesona Cahaya Lestari mati begitu saja. Hal itu menyebabkan 10 orang anggota Pokdakan tersebut menderita kerugian lebih dari Rp. 30 juta.

Dikarenakan telah menderita kerugian dan khawatir akan gulung Wareng atau Angkat Keramba. 10 orang anggota Pokdakan Pesona Cahaya Lestari yang berada di kawasan program reklamasi PT Timah angkat bicara kepada media terkait persoalan tersebut.

Anggota Pokdakan Pesona Cahaya Lestari diwakili Yanuar menuding, kematian ikan disebakan oleh pencemaran air dari aktifitas Tambang Inkonvensional ( TI) yang berseberangan dengan lokasi kolong budidaya, tepatnya dibelakang SDN 18 Kampung Pasir.

” Kita Budidaya ikan kakap putih, plungor, baung, patin dan kepiting. Akibat aktifitas tambang itu air kita tercemar karena air mereka masuk kesini, dampaknya ikan plungor kita ratusan kilo mati, padahal harganya seratus ribu perkilo dan kerugian kita sudah puluhan juta. Bibit kakao putih kita kemaren yang baru rilis juga mati dari 5000 ekor, hampir 4000 ekor yang mati,” ungkap Yanuar.

Diungkap mereka, telah terjadi perubahan warna air di lokasi sekitar budidaya ketika aktifitas penambangan dimulai, yang dituding menjadi indikator kematian ikan secara berangsur – angsur.

” Investasi kita disini totalnya ratusan juta dan sekarang terancam gagal, otomatis setiap pagi air ini pasang air mereka masuk dan mencemari air kita, apalagi musim kalau curah hujan tinggi bisa jebol tambak kita,” sesalnya.

Ditambah lagi banyaknya persentasi kematian bibit kepiting dan bibit ikan yang baru dirilis ke kolam, menambah kekhawatiran kelompok budidaya tersebut.

Untuk itu pihaknya akan menyurati pemerintah untuk melaporkan kondisi yang sedang mereka alami .

“Kami akan menyurati pemerintah agar menghentikan aktifitas tersebut biar kawan kawan ini bisa panen,” kata Yanuar .

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan whatsaapkepada Aditya selaku perwakilan CV. Bangka Investama Mandiri ( BIM) yang yang melakukaan aktifitas penambangan serta mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK) PT. Timah seluas 07 hektar. Terkait tudingan pihak Pokdakan Pesona Cahaya Lestari, Aditya menampik tudingan dengan dalih bahwa tidak ada keterkaitan dengan aktifitas tambang yang sedang mereka lakukan.

” Iya bang, juga nggak ada sampai kesana kerjaan kami bang,” kata Aditya.

Lebih lanjut Aditya tidak mau berkomentar panjang lebar soal tudingan tersebut.

” Apa yang harus saya steatmen nya..om, karena masyarakat yang kerja tidak satu pun yang kerja dan mengganggu kolam tersebut om,masih jauh dari kami,” tutup Aditya. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *