pemkab muba
ADVERTORIAL

APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui DPRD dan Gubernur Sumsel 

397
×

APBD Perubahan Tahun 2023 Disetujui DPRD dan Gubernur Sumsel 

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

DPRD dan Gubernur Sumsel menyetujui Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna  LXVII (67) pembicaraan tingkat dua hari, Senin 13 agustus 2023.

Keputusan ini diambil Setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 pada fraksi-fraksi di DPRD Prov.Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Paripurna tanggal 7 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 10 Agustus 2023, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel pada tanggal 11 Agustus 2023, hari ini Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

Rapat Paripurna diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Mengawali Sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 disepakati Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

A. Pendapatan Daerah : Rp. 11.414,544,966.242,00

B. Belanja Daerah : Rp.11.371.462.008.715,00

Surplus : Rp. 43.082.957.527

C. Pembiayaan Daerah

1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473,00

2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000,00

Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527.

Silpa Tahun Berjalan : Nihil

Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara Aklamasi Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Prov. Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Rapat Paripurna pun ditutup dengan pendapat akhir / sambutan Gubernur Prov. Sumsel yang senada mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Perubahan APBD TA 2023, juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama antara Legislatif dan eksekutif. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *