PALEMBANG | Dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Sumsel yang melakukan reses tahap dua tahun 2021 mayoritas menyoroti masalah penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi. Ini disampaikan pada saat paripurna ke-XXXV DPRD Sumsel yang dipimpin H Muchendi Mahzareki,SE dan dihadiri Wagub Sumsel, H Mawardi Yahya, Senin (6/9).
Seperti Dapil Sumsel-1 Kota Palembang, ada beberapa fokus perhatian aspirasi masyarakat. Menurut pelapor Dapil Sumsel-1 Prima Salam,SH, salah satu yang dipertanyakan banyak masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Selain itu kami juga menerima aspirasi dari petugas penggali makam khusus pasien Covid-19 di Gandus. Mereka berharap secepatnya di vaksin krena termasuk kelompok yang rentan tertular virus Covid-19,”ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula agar Pemprov Sumsel segera memperbaiki bangunan sekolah, khususnya SD dan SMP yang dinilai sudah tak laik pakai. Anwar Al Sadat,S.Si, M.Si, pelapor dapil Sumsel 2 Kota Palembang dalam laporannya menyampaikan hasil kunjungan ke PT Pusri. Salah satunya, mengapresiasi pemberian bantuan oksigen gratis dari PT Pusri tidak hanya untuk Sumsel melainkan ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi penjelasan Dinkes Sumsel masih menunggu pengiriman vaksin dari pusat. Kita berharap dalam waktu dekat vaksinnya akan tiba dan segera di distribusikan ke masyarakat,” pungkasnya. Di dapil Sumsel V (OKU-OKUS), dari laporan yang disampaikan Andhie Dhinialdie,SE minta skala prioritas pembangunan sejumlah ruas jalan yang rusak agar segera dapat diperbaiki.
Harapan yang sama disampaikan oleh pelapor dapil Sumsel-6 meliputi Muara Enim, Prabumulih, PALI, Dr Ir H Syamsul Bahri,MM yang menyoal terkait permasalahan pembangunan infratruktur jalan. Selain itu, upaya Pemda dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di daerah. Wakil rakyat di Dapil Sumsel VII meliputi Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang (4L) seperti yang disampaikan pelapor Juanda Hanafiah menyampaikan dukungannya terhadap rencana pendirian kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Pagaralam.
Usai penyampaian laporan hasil reses dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan laporan hasil reses tahap dua antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.(ADV)