PALEMBANG – Asian Law Students’ Association (ALSA) Mooting Class 2022 Local Chapter (LC) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengadakan penyuluhan hukum terkait perlindungan hukum anak di Gedung Fakultas Hukum Unsri, Sabtu (28/5).
Dalam penyuluhan yang bertema ‘Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku dalam Tindak Pidana Narkotika’, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel Ahmad Fuad menjadi narasumber pada sesi talkshow.
Ahmad Fuad mengatakan, di kegiatan tersebut ia membawakan materi perihal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam penyampaian materinya, Ahmad Fuad menjelaskan bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebaiknya jangan sampai ‘dihukum’ di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena perbuatannya.
“SPPA telah mewajibkan pelaksanaan diversi bagi setiap ABH, yaitu penyelesaian tindak pidana anak di luar peradilan, dengan syarat bukan residivis dan ancaman pidana di bawah 7 tahun,” ungkap Fuad, Senin (30/5/2022).
Sedangkan menurut Ahmad Fuad, pemidanaan anak adalah jalan terakhir apabila diversi yg dilakukan baik di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan gagal terlaksana.
“Meskipun nantinya LPKA menjadi jalan terkahir apabila diversi tidak bisa dilakukan di tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan sehingga stigma negatif terhadap ABH hilang,” imbuhnya.
Di samping itu kata Fuad, hak anak juga harus wajib dipenuhi mulai dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) hingga mereka selesai menjalani pidana dari LPKA, maupun dalam proses pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas.
Sementara, Ahmad Widad Muntazhar selaku Ketua ALSA LC Unsri periode 2019-2020 yang sekaligus menjadi moderator dalam talkshow tersebut mengatakan, ALSA Mooting Class merupakan program kerja tahunan ALSA LC Unsri.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tiga pilar ALSA, yaitu Academically Committed, Legally Skilled, dan Socially Responsible.
“Acara ini terdiri dari rangkaian seminar sebagai cerminan Komitmen Akademik dan Tanggung Jawab Sosial yang dilaksanakan dengan lokakarya moot court sebagai cerminan Legally Skilled sebagai upaya peningkatan pengetahuan hukum dan kesadaran sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dari kegiatan yang digelar ALSA LC Unsri itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat pihaknya selalu bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan para akademisi Unsri. (Romi)