Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Senin (6/7/2020), menggelar Rapat Paripurna ke-7, dengan agenda membahas penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 oleh Walikota Palembang.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, dihadiri Wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga Walikota Palembang H Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekda Palembang Ratu Dewa, Forkominda, kepala dinas, kepala badan dan camat se kota Palembang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Walikota Harnojoyo mengatakan, bahwa laporan keuangan semua OPD dilingkungan Pemkot Palembang sudah diperiksa oleh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Palembang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi kepada DPRD.
Secara garis besar, sambung Harnojoyo, pelaksanaan APBD Tahun 2019, sesuai rencana yang disetujui dan target kinerja.
“Apa yang disampaikan tadi merupakan bagian besar dari laporan yang disampaikan dan dapat dilihat dari lampiran yang telah disampaikan kepada masing-masing fraksi di DPRD Kota Pamenbang,” pungkasnya. (ADV)