KAYUAGUNG I Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini masih terkendala dengan dana. Dana yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sangat sedikit, sementara bantuan perusahaan perkebunan yang sangat dibutuhkan sangat sulit. Permasalahan ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan latihan bersama pengendalian Karhutla di aula Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0402 OKI, Senin (6/3/2017).
Camat Pedamaran Timur, Ari Mulawarman mengatakan, pihaknya diwajibkan mendirikan posko tingkat Kecamatan, terutama di Desa yang rawan karhutla.
“Dananya dari mana? Selama ini, kita mengharapkan bantuan dana dari perusahaan, padahal mengandalkan perusahaan sebenarnya sulit. Kita harus mengajukan proposal lebih dulu dan itupun belum tentu dibantu,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat pihaknya menggelar simulasi latihan pencegahan karhutla tingkat Kecamatan, perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Pedamaran Timur sulit membantu.
“Kita unsur tripika Kecamatan harus mengeluarkan uang lebih dulu, baru mereka membantu. Bagaimana kita mau melakukan pencegahan kebakaran, kalau tidak ada dukungan penuh dari segi anggaran karena kita mau patroli butuh uang minyak, butuh uang makan dan lainnya,” ungkapnya lagi.
Hal sama dikatakan Camat Kayuagung, Dedy Kurniawan. Dijelaskan, posko yang dibentuk di tiap Kecamatan masih ada kendala, salah satunya peralatan dan perlengkapan, kemudian anggaran juga terbatas.
“Memang kita butuh dukungan dari pelaku usaha, terutama perusahaan yang beroperasi di wilayah yang rawan terbakar. Tetapi kondisi perusahaan berbeda-beda, ada yang mau bantu, ada juga yang belum bisa karena kondisi perusahaan belum sehat. Melihat kondisi ini, kita tidak bisa mengandalkan perusahaan semata untuk dukungan dana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pantai, Kecamatan SP Padang, Bambang Erawan menambahkan, mengandalkan perusahaan perkebunan untuk membantu dukungan dana operasional posko karhutla sangatlah Sulit.
“Jangankan membantu karhutla, dana CSRnya saja tidak jelas. Tingkat pimpinan perusahaan mengatakan siap, tetapi ketika di bawah tidak, prosesnya panjang, nanti keburu lahan terbakar dananya baru turun. Akhirnya, kita tidak lagi mencegah tetapi sudah menanggulangi, harusnya Pemda ada anggaran sendiri tanpa mengandalkan pihak lain,” ujarnya.
Asisten I Setda OKI, Anthonius Leonardo didampingi Koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Azhar menjelaskan, masalah dana pencegahan karhutla sangat terbatas.
“Ini anggarannya tersebar dibeberapa SKPD, seperti di Dinas Perkebunan, Dinas Sosial, Dinas Likungan Hidup dan Dinas Perizinan, itupun tidak seberapa. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pusat tidak ada anggaran pencegahan, adanya anggaran pananggulangan. Jadi kalau sudah terjadi kebakaran, dana itu baru bisa dicairkan dari Pusat. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), aturan ini sebenarnya harus diubah, harus ada anggaran pencegahan,” jelasnya.
Dandim 0402 OKI, Letkol Kav Dwi Irbaya Sandra menegaskan, akan melaporkan perusahaan yang di wilayah kerjanya ke Presiden, jika perusahaan tersebut tidak perduli terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan dan semua elemen mempunyai tanggung jawab untuk pencegahan karhutla di Kabupaten OKI.
“Jika perusahaan masih tidak peduli dengan karhutla, maka akan langsung kita laporkan ke Presiden. Tidak perlu lagi ditegur atau sebagainya, langsung saja buat laporan dan kita kirim langsung ke Presiden. Sudah berapakali kita kumpulkan perusahaan, terkait persiapan pencegahan karhutla ini,” tegasnya. (Romi)