PALI | Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator, DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Hotel Mercure Jakarta Pusat pada Kamis, (31/3).
Pada Bimtek kali ini sekretariat DPRD PALI yang bekerjasama dengan ADKASI pusat yang direncanakan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 31 maret hingga 1 April 2022.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini bertemakan “Pendalaman Fungsi Anggaran dan Pengawasan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Terhadap LKPJ Kepala Daerah dan LHP BPK Tahun 2022”. Yang dinarasumberi oleh Mukjizat, S.Sos., M.Si Kasi Ditjen Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Meski jakarta telah dinyatakan zona hijau covid-19, namun narasumber dan peserta bimtek tetap mematuhi protokol kesehatan
Ketua DPRD H. Asri AG, SH., M.SI yang didampingi Irwan, ST wk I, dan Muhammad Budi Hoiru, S.HI wk II, mengatakan, Bimtek bagi anggota DPRD adalah merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD khususnya di Kabupaten PALI.
“Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme fungsi dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”kata Asri.
Kemudian, selain bertujuan untuk optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD, bimtek ini juga bertujuan untuk kemaslahatan dan kemajuan kabupaten Pali. (ADV)