pemkab muba pemkab muba
Politik

Sentra Gakkumdu Basel Samakan Persepsi Tentang Pelanggaran Kampanye

70
×

Sentra Gakkumdu Basel Samakan Persepsi Tentang Pelanggaran Kampanye

Sebarkan artikel ini
IMG-20200929-WA0034
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI – Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang terdiri dari unsur kepolisian, bawaslu dan kejari melakukan penyamaan persepsi pasal-pasal tindak pidana pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020.

Koordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel, Erik mengatakan, penyamaan persepsi perlu agar langkah-langkah dalam penindakan dan pencegahan pelanggaran kampanye menjadi jelas dan satu suara.

“Pada masa tahap kampanye perlu adanya penyamaan persepsi terkait penyelesaian sengketa terutama di tahapan kampanye.

Terkait pasal-pasal di UU 10 tahun 2016, jadi proses kedepan lebih mudah,” kata Erik, Selasa (29/9).

“Jadi tidak keluar dari regulasi yang ada. Juga dalam PKPU tentang kampanye yang dimana perubahan PKPU 4 tahun 2017 baru diturunkan sehingga kami merasa perlu untuk membahas terkait perubahan-perubahan pkpu 11 tahun 2020 tentang kampanye,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto menyampaikan gakkumdu bukan hanya sekedar gakkum saja. Namun harus melakukan pencegahan diawal sehingga pelanggaran pemilihan-pemilihan itu tidak terjadi.

“Namun apabila terjadi pelanggaran pilkada dengan koordinasi seperti ini pihak gakkumdu mempersiapkan strateginya dan selebihnya tinggal betul-betul mempelajari peraturan yang baru keluar jadi tim sudah punya kesiapan,” terangnya.

Kepala Kejari Basel Mayasari mengatakan adanya PKPU yang baru ini para penegak hukum yang tergabung dalam sentra gakkumdu harus punya pemahaman yang sama. Sebab undang-undang terkait dengan pemilihan narasinya memang tidak sederhana.

“Kita memang perlu penyaman persepsi karena undang-undang terkait dengan pemilihan ini narasinya memang tidak sederhana. Sehingga para penegak hukum baik penyidiknya, jaksanya dan pihak bawaslu harus sama persepsinya,” jelasnya. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *