pemkab muba pemkab muba
Berita DaerahNasionalPolitik

Adian Napitupulu Pimpin Tim BAM DPR RI Kunjungi Pulau Rempang, Bahas Status PSN dan Serap Aspirasi Warga

70
×

Adian Napitupulu Pimpin Tim BAM DPR RI Kunjungi Pulau Rempang, Bahas Status PSN dan Serap Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Jakarta | Polemik status Pulau Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali mencuat. Di tengah simpang siur informasi—antara status yang disebut-sebut telah dicabut dan klaim lain yang menyatakan PSN masih berlaku—Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) akan melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang.

Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Mei 2025 dan akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. Tim ini akan terdiri dari sejumlah anggota lintas fraksi, yakni Netty Prasetyani (PKS), Andre Rosiade, Obon Tabroni (Gerindra), Totok Hedi Santoso (PDIP), Rikwanto, Yulisman (Golkar), Siti Mukaromah (PKB), Nasril Bahar (PAN), serta Ellen Ester Pelealu (Demokrat).

Kehadiran BAM ke Pulau Rempang bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait isu yang berkembang, terutama menyangkut masa depan pembangunan di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui, ide pembangunan Pulau Rempang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dicanangkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.

Sebagai badan kelengkapan DPR RI yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi publik, BAM dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperjelas status Pulau Rempang sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah pusat di tengah dinamika pembangunan yang berlangsung.

Untuk diketahui Pulau Rempang rencananya bakal dijadikan kawasan industri, perdagangan hingga wisata yang terintegrasi. Pembangunan ini ditolak oleh sejumlah warga yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan. (Jangmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *