pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Senin 8 Maret 2021 Harga Karet Kering 100 Persen Naik Rp 419 per Kilogram

67
×

Senin 8 Maret 2021 Harga Karet Kering 100 Persen Naik Rp 419 per Kilogram

Sebarkan artikel ini
karet080119-2
pemkab muba

PALEMBANG – Hari ini Senin 8 Maret 2021, harga karet di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk kadar karet kering (KKK) 100 persen mencapai Rp 21.685 per kilogram.

“Harga karet hari ini naik sebesar Rp 419 per kilogram. Bila dibandingkan dengan Jumat 5 Maret 2021 lalu,” demikian diutarakan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Rudi Arpian MSi, Senin 8 Maret 2021.

Berdasarkan Data Singapore Commodity yang diolah Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel bersama Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel, harga karet untuk KKK 70 persen pada 8 Maret 2021 Rp 15.180 per kilogram. Sedangkan KKK 60 persen di harga Rp 13.011 per kg, KKK 50 persen diharga Rp 10.843 per kg, dan KKK 40 persen diharga Rp 8.674 per kg.

Ungkap Rudi, ada enam faktor yang memengaruhi harga karet di pasar internasional. Yaitu, nilai tukar mata uang regional terhadap dolar AS. Apabila penguatan kurs dolar AS menjatuhkan nilai tukar mata uang lain, maka akan berpengaruh terhadap harga karet.

Lalu, penggunaan karet sintetis sebagai competitor karet alam, suplay dan demand karet di pasar karet internasional, perkembangan industri otomotif dan ban. Kemudian faktor cuaca dan hama penyakit.

Sambung Rudi, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan akan memberikan Reward kepada UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar) terbanyak sepanjang Tahun 2020

“Bantuan berupa Sarana Pascapanen Karet diberikan pada Tahun 2021 ini kepada Kabupaten Banyuasian sebanyak 20 UPPB dan Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 10 UPPB,” ia menyebutkan.

Adapun capaian UPPB yang sudah dibentuk sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Banyuasin sebanyak 72 UPPB dan di Kabupaten Musi Banyuasin sudah terbentuk 87 UPPB

“Dengan pemberian reward ini diharapkan lebih memotifasi OPD lingkup Perkebunan kabupaten dan kota untuk lebih serius lagi melakukan sosialisasi dan menumbuhkan UPPB baru,” lanjutnya.

Dia berujar, bahkan gubernur Sumatera Selatan sangat peduli dan terus mendorong pertumbuhan UPPB di daerah sentra perkebunan karet.

Sekadar dimaklumi bahwa penjualan karet melalui Lelang 4S (Satu lokasi, Satu mutu, Satu harga dan Satu hari lelang) di UPPB ada selisih Rp.3-4 ribu/Kg dibandingkan dengan penjualan melalui cara Tradisional ke pedagang pengumpul.

“Dinas Perkebunan Povinsi Sumatera Selatan menargetkan di Tahun 2021 ini akan terbentuk 75 UPPB baru, diharapkan dengan percepatan penumbuhan UPPB baru ini akan lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ia menuturkan. (Rsdjafar/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *