pemkab muba pemkab muba
Palembang

Realisasi 4 Jenis Pajak Dibawah 10 Persen, Herly Ingatkan WP Bayar Pajak Tepat Waktu

104
×

Realisasi 4 Jenis Pajak Dibawah 10 Persen, Herly Ingatkan WP Bayar Pajak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – 4 jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang masih rendah, bahkan angkanya di bawah 10 persen. Hal itu sesuai data yang diterima media ini pertanggal 27 Februari 2024.

Keempat jenis pajak tersebut adalah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 22.979.046.259 atau 8,21 persen dari target sebesar Rp 280 M.

Selanjutnya, kedua pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai Rp 160.786.500 atau 6,22 persen dari target sebesar Rp 2.586.309.690. Ketiga pajak sarang burung walet, baru terealisasi Rp 7.660.000 atau 3,67 persen dari target sebesar Rp 209 juta.

Terkahir, realisasi pajak terendah adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB), dimana sampai saat ini baru tercapai Rp 5.747.318.387 atau 2,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 280 M.

Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, saat dibincangi, Kamis (29/2/2024), mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, untuk membayar pajak tepat waktu.

Khusus untuk pajak PBB, berdasarkan pengalaman tahun sebelum-sebelumnya, wajib pajak membayar kewajibannya saat diakhir, yakni bulan September. Walaupun demikian, petugas rutin melakukan sosialisasi dengan melibatkan Camat, Lurah hingga Ketua RT.

“Ya memang benar 4 jenis pajak tersebut realisasinya dibawah 10 persen. Kita tingkatkan sosialisasi dan mengajak semua wajib pajak membayar pajak tepat waktu. Tidak menunggu batas akhir, setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar pajak adalah untuk pembangunan kota Palembang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *