Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Palembang tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda.
Pengesahan APBD Perubahan Palembang Tahun Anggaran 2023 itu dilakukan dalam rapat paripurna ke 21 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2023 dengan agenda, laporan komisi-komisi terhadap Raperda APBD Perubahan 2023 dan persetujuan bersama. Senin (21/8/2023) malam.
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, semua komisi yang ada di DPRD Palembang sepakat menyetujui usulan Raperda APBD Perubahan Palembang Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda.
“Kami harapkan belanja optimal dan efisien, dan semua anggaran yang dikerjakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Palembang,” kata Zainal.
Dalam kesempatan itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Palembang yang sudah membahas Raperda APBD Perubahan hingga disahkan menjadi Perda.
“Terimakasih kepada semua komisi. Atas semua saran dan masukannya akan kami tindaklanjuti seusia aturan berlaku,” pungkasnya. (ADV)