pemkab muba pemkab muba
Nasional

Puskesmas Jadi Penentu Pasien Covid-19 di Rumah Sakit atau Hotel Isolasi Mandiri

97
×

Puskesmas Jadi Penentu Pasien Covid-19 di Rumah Sakit atau Hotel Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
5f84f7188dc1f457891514
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 diminta segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini. Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S. mengatakan penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala,” ujar dr. Rita Rogayah dalam talkshow ”Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10) siang.

dr. Rita menjelaskan sebanyak 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/Kota. Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi.

“Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi,” ujarnya.

Terkait persentase ruang isolasi dr. Rita mengatakan masih tersedia 40% – 50%. Jadi kalau dilihat kondisi rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri ketersediaan masih mencukupi.

“Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya, tapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK Gubernur,” jelas dr. Rita.

Beberapa kali dr. Rita menegaskan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel ditanggung pemerintah.

“Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggungjawab pemerintah,” ujarnya.

Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H. mengatakan tingkat kesembuhan selalu meningkat hari per hari hingga 83%.

Tingkat kesembuhan ini dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah pelayanan atau tata laksana di RS Darurat Covid-19 pasien sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan dari Kemenkes dan dilakukan para dokter ahli penyakit paru atau ahli paru.

Selain itu, kata dr. Tugas, faktor obat-obatan dan psikologis pasien yang berupaya selalu merasakan nyaman. Jenderal bintang dua yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Pusat Kesehatan TNI itu mengingatkan agar pasien selalu melakukan olahraga, baik yang menjalani isolasi mandiri dan gejala ringan.

Terkait ketersediaan obat, dr. Tugas mengatakan setiap hari memberikan laporan ketersediaan obat.

“Selalu dilaporkan obat yang stok kurang dan sebagainya dengan memberikan instruksi ke bagian farmasi untuk mengajukan ke Kemenkes guna menyiapkan obat-obatan,” ungkap dr. Tugas.(covid19.go.id)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *