PANGKALPINANG – Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes A. Maladi membantah adanya laporan atau isu yang berkembang di masyarakat bahwa tambang ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah masih beroperasi pasca dilakukan penertiban oleh Dit Reskrimsus Polda Babel beberapa waktu lalu.
Maladi memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya patroli dan pengecekan yang dilakukan oleh Unit Tipidter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Rais Muin dan anggota lainnya di lokasi aktivitas pertambangan di Kolong Marbuk, Pungguk, Kenari dan Gelam-Gelam dekat sutet.
“Hasil kegiatan Kamis malam kemarin, pada saat melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Hasilnya nihil,” kata Maladi, Jumat (23/07/2021) siang.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, patroli dan pengecekan akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.
Selain itu, dia juga meminta dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengetahui informasi jika masih ada aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Laporkan jika menemukan, kami dari kepolisian siap menerima laporan masyarakat, tapi laporannya harus valid dan benar,” pesannya. (EDI)