pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Penyelamatan Badak Sumatera di Leuser Prioritas Utama 

150
×

Penyelamatan Badak Sumatera di Leuser Prioritas Utama 

Sebarkan artikel ini
Harapan1
pemkab muba pemkab muba

Pemerintah Indonesia fokus menyelamatkan badak sumatera yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser [KEL]. Keberadaan satwa bercula dua yang terpisah dan dalam populasi kecil itu, begitu riskan dari segi perkembangannya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati [KKH], Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], Indra Exploitasia, pada webinar “Status Konservasi Badak di Indonesia” Jumat, 3 Juli 2020 menjelaskan, badak-badak yang hidup terfragmentasi harus segera diselamatkan. Caranya, dengan menyatukan mereka di suatu tempat sehingga bisa menghasilkan keturunan.

“Populasi yang kurang dari 15 individu dalam satu habitat, tentu saja diprioritaskan. Mereka akan ditempatkan di Suaka Rhino Sumatera [SRS] yang tengah dipersiapkan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.”

Indra mengatakan, Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur mendukung pembangunan suaka badak tersebut. Saat melihat langsung lokasi pembangunan SRS beberapa waktu lalu, Indra juga mengatakan keoptimisannya terhadap penyelamatan badak sumatera. Alasannya, Provinsi Aceh telah mengeluarkan qanun atau peraturan daerah tentang perlindungan satwa liar.

“Dengan dukungan menyeluruh Pemerintah Aceh, penyelamatan badak sumatera akan lebih mudah dilakukan,” terangnya.

Secara garis besar, ada tiga tantangan utama kelestarian badak sumatera saat ini. Pertama, berkurangnya luasan hutan. Kedua, fragmentasi habitat. Ketiga, aktivitas masyarakat di sekitar habitat badak. “Kita ingin adanya keselarasan atau keseimbangan antara pembangunan dengan konservasi, dengan begitu ruang hidup badak sumatera terjaga baik.”

Indra menegaskan, terhadap Rencana Aksi Darurat Badak Sumatera di Provinsi Aceh, ada lima poin yang diprioritaskan. “Pembangunan SRS, pemindahan badak, pengembangan Assisted Reproductive Technology, perlindungan dan pengamanan habitat, serta pemantauan populasi.”

Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia [YABI], Widodo S. Ramono mengatakan, penyelamatan badak sumatera di KEL memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dibandingkan badak jawa. Ini dikarenakan, hidupnya yang terpisah, sementara badak jawa hanya berada di satu kawasan.

“Pembukaan habitat badak untuk perkebunan dan lainnya juga sangat berpengaruh terhadap kehidupan satwa ini.”

Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], Wiratno, sebagai “Keynote Speaker” pada acara tersebut mengatakan, penyelamatan badak sumatera di hutan Leuser memang sangat penting. Untuk itu, habitatnya harus dijaga.

“Patroli rutin akan terus dilakukan, khususnya di daerah-daerah yang berpotensi sebagai habitat badak.”

Wiratno memastikan, tidak ada kegiatan yang merusak hutan Leuser khususnya di Taman Nasional Gunung Leuser. Termasuk, aktivitas untuk kegiatan panas bumi. “Saya mendukung upaya nyata penyelamatan badak yang strategis dan cepat, tentunya.”

Dalam Rencana Aksi Darurat [RAD] Badak Sumatera atau Emergency Action Plan [EAP] yang ditetapkan Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] Nomor: SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018, pada 6 Desember 2018, satu hal penting yang ditekankan adalah menyatukan populasi badak sumatera yang berada di Kawasan Ekositem Leuser [KEL] dan Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL] ke habitat yang luasnya lebih dari 100.000 hektar.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah ahli badak perpendapat, badak-badak yang terpisah di Leuser harus dikumpulkan di satu tempat untuk bisa berkembang biak.

Perkembangan SRS

Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Irianto, menyatakan, rencana pembangunan SRS di Aceh Timur telah mendapat dukungan berbagai pihak, pemerintah daerah maupun swasta.

“Dua perusahaan yang HGU-nya masuk lokasi SRS telah sepakat, namun, kami masih mencari bentuk kerja sama yang tepat,” ujarnya.

Dedi Yansyah, Manager Perlindungan Satwa Liar Forum Konservasi Leuser [FKL], Sabtu [04/7/2020] mengatakan, SRS masih dalam tahap pengurusan perizinan yang diharapkan pada Agustus 2020 rampung.

“Saat ini tahap finalisasi perizinaan dan Detail Engineering Design [DED] serta tengah dilakukan studi kelayakan dan kajian lingkungan. Proses perizinan sedikit terkendala karena pendemi COVID-19.”

Dedi mengatakan, di waktu yang sama, tim juga melakukan survei habitat badak yang sudah terfragmentasi di hutan Leuser. “Ini difokuskan pada individu-individu badak yang akan dipindahkan ke SRS nanti.”

Dukungan masyarakat

Bagaimana dukungan masyarakat terhadap pembangunan SRS di Aceh Timur?

“Kami masyarakat yang tinggal di Kabupaten Aceh Timur mendukung rencana tersebut,” terang Maimun, warga setempat baru-baru ini.

Maimun menilai, badak sumatera yang populasinya sangat sedikit harus segera diamankan. “Pembangunan suaka badak sumatera harusnya ketika konflik bersenjata di Aceh berakhir pada 2005. Ini penting karena badak adalah satwa kebanggaan tersisa di hutan Leuser,” papar lelaki yang mengaku sangat ingin melihat langsung satwa penyendiri itu.

Rahmad Bustami, warga Kabupaten Aceh Timur berpendapat sama. Dia sempat ragu jika di hutan Leuser masih ada badak, karena belasan tahun menjelajah hutan di Aceh Timur dan beberapa kabupaten, tidak pernah melihat satwa dilindungi tesebut.

“Saat di Gerakan Aceh Merdeka, saya dan kawan-kawan hidup di hutan. Kami pernah melihat langsung gajah maupun harimau, tapi tidak badak.”

Rahmad berpendapat, pembangunan suaka badak harus didukung semua pihak dan pemerintah harus mempercepat prosesnya. SRS bukan hanya tempat penyelamatan badak, tapi juga memberi pandangan positif untuk Provinsi Aceh dan Indonesia kepada dunia internasional.

“Badak dan satwa langka lainnya yang masih terdapat di hutan Leuser adalah kekayaan kita bersama. Jangan biarkan pemburu atau pengrusak hutan menghancurkan itu semua,” terangnya kepada Mongabay saat bertemu di Kecamatan Idi Rayeuk, beberapa waktu lalu.

Munawar, perangkat desa yang berada di sekitar lokasi pembangunan SRS mengatakan, dirinya dan perangkat desa lain sangat mendukung pembangunan tersebut. “Meningkatkan kehidupan masyarakat bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga menjaga hutan beserta satwanya demi generasi mendatang.”

Menawar mengharapkan, pengelola SRS nantinya, selain melibatkan masyarakat juga memberikan pemahaman pentingnya menjaga lingkungan dan dampak positif hadirnya suaka badak sumatera.

“Tujuannya, agar tidak terjadi penolakan masyarakat. Umumnya, jika ada warga yang keberatan karena mereka tidak menerima informasi secara utuh,” tegasnya.(Sumber:Mongabay.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *