pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Pengiriman Zircon Milik PT PPMM ke Kalimantan Diduga Tak Sesuai Standar

284
×

Pengiriman Zircon Milik PT PPMM ke Kalimantan Diduga Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Zircon yang akan dikirimkan ke Kalimantan dengan menggunakan sebuah kapal tongkang oleh PT PPMM diduga hanya berkadar 6%.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pemeriksaan ke gudang milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM), yang berlokasi di jalan Lintas Timur, Air Anyir Kabupaten Bangka, Kamis (13/04/23) siang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran kadar ratusan ton zircon yang akan dikirimkan ke Kalimantan dengan menggunakan sebuah kapal tongkang oleh PT PPMM tersebut, diduga hanya berkadar 6%. Sementara, berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, kadar zircon yang boleh keluar Pulau Bangka harus berkadar 65% keatas.

Diketahui, pada tahun 2019 lalu saat posisi Gubernur Kepulauan Babel dijabat oleh Erzaldi Rosman, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mengeluarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, yang mengatur tentang Standar Pengiriman zircon.

Tim PPNS dan Satpol Sempat di Prank Satpam PT PPMM

Saat akan melakukan pemeriksaan, langkah Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, ditahan oleh satpam berinisial GI yang saat itu berjaga di gerbang masuk gudang milik PT PPMM.

Walaupun Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel sudah menunjukkan surat tugas bernomor 800/681/SPT/SATPOL-PP/PD/IV/2023, namun GI tetap tak mengizinkan Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, masuk ke kawasan gudang milik PT PPMM yang saat itu sedang melakukan aktivitas loading Zircon.

GI sendiri mengarahkan tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel dan sejumlah wartawan untuk meminta izin ke kantor administrasi PT PPMM di Perumahan Citraland, Pangkalpinang.

“Maaf pak, kalau masuk ke dalam tidak bisa pak, harus izin dulu ke pak Bambang selaku direktur. Silahkan ke kantor administrasi kami di Perumahan Citraland,” ujar GI.

Tak ingin berdebat panjang, akhirnya tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel dan sejumlah wartawan langsung bergerak menuju ke Perumahan Citraland, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh GI.

Setelah sampai di Perumahan Citraland, tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, sempat bertanya kepada beberapa satpam yang bertugas disana, namun satpam-satpam tersebut tak mengetahui dimana kantor administrasi milik PT PPMM tersebut.

“Maaf pak, kami tidak tahu dimana kantor PT PPMM itu,” terang beberapa satpam yang bertugas di Citraland saat itu.

Sementara itu, menurut keterangan dari sumber terpercaya, lokasi yang disebut-sebut sebagai Kantor Administrasi milik PT PPMM di Perumahan Citraland, adalah rumah milik Hanan, yang dijadikan Kantor Administrasi PT PPMM, namun saat ini, lokasi tersebut tak digunakan lagi sebagai Kantor Administrasi PT PPMM.

“Di Citraland ini ada rumah milik Hanan. Dulunya memang dijadikan Kantor Administrasi PT PPMM, tapi sekarang sudah tidak lagi,” terang sumber.

Seolah dibohongi dan merasa di prank oleh GI yang berjaga di gudang milik PT PPMM tersebut, akhirnya tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan untuk kembali ke gudang milik PT PPMM guna melakukan upaya masuk paksa.

Setelah kembali sampai di gudang milik PT PPMM, Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel kembali bertemu GI yang masih berjaga di pintu gerbang gudang milik PT PPMM tersebut.

Saat tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel bersitegang dengan GI, tampak sejumlah mobil dan truk yang berlalu-lalang ke arah gudang milik PT PPMM tersebut.

Namun, GI tetap bersikeras tak mengizinkan tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, masuk ke dalam areal gudang milik PT PPMM, yang saat itu terlihat sedang melakukan aktivitas loading zircon.

GI mengatakan kepada tim PPNS Satpol-PP Kepulauan Babel untuk menghubungi Rikky Fermana KBO, sebagaimana petunjuk yang ia diterima dari atasannya.

“Maaf pak tidak boleh masuk, coba silahkan hubungi bang Rikky KBO. Itu perintah dari pak Hadi atasan saya. Ini nomer HP-nya pak,” kata GI, sembari menunjukkan nomer HP milik Rikky Fermana, kepada tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel.

Selain diketahui sebagai Penanggung Jawab Kantor Berita Online (KBO), Rikky Fermana juga merupakan seorang pejabat publik yang berstatus sebagai anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Babel yang definitif.

Saat ditemui wartawan di Hotel Swissbell Pangkalpinang, pada Kamis (13/04/23) sore, Rikky Fermana mengatakan, bahwa dirinya sebagai pejabat Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung, tidak berkaitan langsung dengan PT PPMM.

“Saya tidak menjabat apapun di PT PPMM. Saya hanya berteman baik dengan pak Bambang, Komisaris PT PPMM. Kebetulan beliau salah satu Dewan Penasehat di KBO,” ungkap Rikky.

“Saya membenarkan bahwa tongkang yang bersandar itu milik PT PPMM, yang saya pertanyakan apa yang salah? pengiriman tersebut kan legal bukan Ilegal. Kenapa setiap kami yang mengirim pasti heboh, sedangkan yang lain tidak,” timpalnya.

Disinggung soal pengiriman yang diduga tidak sesuai dengan aturan terkait persentase yang terkandung hanya 6%, menurut Rikky jika memang ada kesalahan, silahkan laporkan.

“Saya tegaskan sekali lagi, apa yang salah dari pengiriman tersebut ? jikapun memang merasa ada yang salah, silahkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib,” beber Rikky.

Ditempat yang sama, Humas PT PPMM Dedi menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan mengantongi ijin.

“Yang saya pertanyakan, apa yang salah dari pengiriman tersebut, kami sudah bekerja sesuai aturan, kami bayar pajak dan kami mengantongi ijin secara legal,” ungkap Dedi.

“Jadi, kami harap jangan menebar isu yang berlebihan, karena bukan cuma kami PT PPMM saja yang melakukan pengiriman, tapi masih banyak PT yang lain, kenapa hanya kami yang dipermasalahkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *