Palembang | Rapat Paripurna ke-12 awal masa persidangan II tahun 2021, Kamis (28/8/2021) membahas tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III yang akan disetujui bersama.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, ketiga Raperda itu yakni perizinan pengusaha sektor perindustrian, pembangunan bidang kepemudaan, perubahan peraturan daerah pembentukan RT dan RW.
“Kita akan segera bahas ketiga Raperda ini. Pembahasan sudah diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III dan persetujuan bersama. Semua ini untuk kebaikan dan kemajuan kota Palembang,” kata Zainal
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya berharap, 3 Raperda yang diusulkan Pemkot Palembang tersebut dapat segera dibahas, kemudian ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang.
“Kita akan segera tindaklanjuti yang diajukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Raperda ini,” pungkasnya. (Alam)