pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemkab OKI Lakukan Deklarasi Penguatan  Komitmen Prokes Covid 19

38
×

Pemkab OKI Lakukan Deklarasi Penguatan  Komitmen Prokes Covid 19

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020-11-21 at 16.35.52
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Asupan energi baru untuk bersama-sama  fokus mengawal visi kemanusiaan dalam mencegah penularan Covid-19 di OKI ditandai dengan Deklarasi Penguatan Komitmen Penegakan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di OKI.

Sekretaris Gugus Covid-19, Listiadi Martin mengungkapkan, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid  sehingga perlu dilakukan  launching dari gugu tugas menjadi satuan tugas terhitung 28 September 95 hari kerja hingga 31 Desember mendatang.” Masalah covid luar biasa, secara real time tidak bisa diprediksi kapan covid berakhir,”terangnya Jumat (19/11/2020).

Dengan cara ini maka dapat melahirkan regulasi baru satgas Covid semangat yang cenderung menurun memberikan semangat petunjuk tugas pokok fungsi kemanusiaan. Banyak aktifitas masyarakat sekarang sudah mengabaikan protokol Covid,  padahal sekarang posisi dari kuning menuju hijau.

Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM menjelaskan, walaupun sekarang OKI  masuk zona kuning ke zona hijau ,  tapi tren di daerah lain tidak menutup kemungkinan berimplikasi  ke kabupaten OKI.

Sebelum itu terjadi maka bupati bersama polres dan dandim melakukan pengingatan kembali dengan  antisipasi menyelamatkan warga negara khususnya OKI.

Tren sekarang pengurus masjid sudah berani mengundang penceramah luar. Ini tidak menutup kemungkinan adanya penularan Covid, meski sudah melakukan cuci tangan dan menggunakan masker sementara berkerumun masih.

” Maka kami imbau kepada OPD jika ada kegiatan yang mengundang masyarakat tetap mengedapankan prokes,”pintanya.

Sekarang dana Covid-19 masih tersedia dan terus digunakan untuk penegakan  prokes.

Diketahui penegakan prokes diatur UU, keputusan menyertai sanksi yang diberlakukan tidak pandang bulu. Sanksi ini diberikan penyadaran kepada masyarakat karena  meski saat ini masuk zona kuning, kalau lalai bisa bergeser ke zona merah.

Disamping memutus mata rantai Covid tapi juga sebagai edukasi karena banyak masyarakat yang sudah sadar diri menggunakan masker. Kabag  OPS  Polres OKI, AKP Agus Prihadinika mengatakan, tercatat pada (15/11) jumlah kasus positif di Sumsel ada  8 ribu lebih kemudian 400  meninggal dunia. Jadi diketahui angka ini cukup tinggi.

Kalau dilihat tren minggu ini ada beberapa kegiatan mengundang massa serta banyak yang hadir.” Tetap patuhi prokes bukan cuci tangan dan masker saja,  tapi jaga jarak masih belum dilakukan maksimal,”tegasnya.

Bila terjadi pelanggaran pidana akan dilakukan penyelidikan denda Rp100 juta karena penegakan hukum itu sendiri harus senantiasa dijunjung tinggi keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.(romi)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *