Lahat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, melakukan penandatangan nota kesepahaman aset dan penanganan permasalahan BM dan tunggakkan pajak retribusi antara Pemda dengan PT KAI dan Kejati Sumsel.
Melalui video confrence, Selasa (22/9) di Oproom Pemkab Lahat, penandatangan nota kesepahaman tersebut juga diikuti Kabupaten Lain termasuk Pemprov Sumsel. Secara langsung, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat, H Haryanto, Kejari Lahat, Kepala BPKAD Lahat, Drs Sahabadi, MSi, ikut dalam acara tersebut.
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut kedepan penertiban aset akan lebih baik. Tak hanya itu, aset yang dimiliki tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah.
“Ya tentu dengan adanya nota kesepahaman ini kedepan akan semakin erat sinergitas antara Pemkab Lahat, PT KAI dan Kejati Sumsel, terkait aset yang ada, “terang Sahabadi. (Adv)