pemkab muba pemkab muba
Palembang

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Atas Penjarahan dan Pengrusakan Kios di Pasar 16

98
×

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Atas Penjarahan dan Pengrusakan Kios di Pasar 16

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Ketua Komisi II DPRD Palembang Fraksi Gerindra Abdullah Taufik mengatakan, bahwa dari informasi dari media sosial adanya pengerusakan, bahkan ada dugaan penjarahan milik para pedagang, terkait dengan revitalisasi. Tapi, itu tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebelum adanya bukti hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.

“Jadi hari ini kami dari Komisi II DPRD kota Palembang hadir disini, untuk memastikan PD Pasar memang notabanenya yang mengemban amanah untuk memberi revitalisasi kepada PTPJR,’ katanya usai sidak kios Pasar 16 Ilir Palembang,Selasa (10/10/2024).

Tapi, kehadiran pihaknya tidak berbicara dengan PTPJR, melainkan karena kabar yang beredar adanya pengerusakan dan dugaan penjarahan. Tapi, tidak sertamerta menuduh, karena harus mengedepankan praduga tak bersalah, sebelum adanya bukti hasil dari pihak kepolisian.

Dengan begitu, Komisi II memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak Koordinator P3SR, guna minta pertanggungjawaban siapa yang nanti akan bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

‘Kalau ini memang benar mereka melakukan penjarahan ataupun pencurian,ya harus diganti sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia ini,” tegasnya.

Diberitauhkannya, bahwa terkait revitalisasi tersebut sudah dilakukan, antara Pemkot dan PTPJR agar perjalan baik dan mengedepankan azas sosial masyarakat, dalam artian pedagang masih tetap berdagang.

Begitu juga dengan pemilik toko ataupun kios, apa nanti membeli baru atau yang lama akan diperpanjang lagi SHGB, sesuai aturan hukum yang ada, bebernya.

Karena, permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan cara baik dan bukan dengan premanisme.

“Maka dari itu, kami bekerja dulu, setelah itu secepatnya memanggil pihak Pemkot, SP3Z,PJR dan PD Pasar,” tandasnya.

Sementara, Eddy Siswanto, SH, MH, selaku kuasa hukum pedagang yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir mengungkapkan, terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya minta Pj Walikota Palembang, untuk bertanggungjawab . Karena, ini sudah diluar batas, banyak kios maupun toko milik pedagang rusak, bahkan diduga melakukan penjarahan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab

‘Saya selaku kuasa hukum pedagang, meminta Pj Walikota bertanggungjawab,” ungkapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *