Palembang | Rapat Paripurna ke 4 DPRD kota Palembang, Selasa (10/3/2020), yang membahas laporan panitia khusus (pansus) I, II, III dan IV dan persetujuan bersama, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Palembang Tahun 2020, berlangsung lancar.
Hadir dalam rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Sri Wahyuni, Ali Syaban, Azhari Harris, dan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Sekda Palembang, Ratu Dewa, FKPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala bagian, Camat dan Lurah serta perwakilan BUMN, BUMD, ketua KPU, Ketua Pengadilan Agama dan lainnya.
Rapat Paripurna itu sendiri membahas dan persetujuan bersama atas 4 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Palembang, yakni Raperda tentang penyertaan modal Pemkot Palembang pada PDAM Tirta Musi.
Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan kearsiapan, ketiga Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan terakhir tentang Perda perubahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak daerah.
Dari 4 Raperda itu, hanya 3 yang dilakukan persetujuan bersama, sementara Raperda tentang penyertaan modal Pemkot Palembang bagi PDAM Tirta Musi, ditunda, untuk dipelajari lebih jauh oleh Pemkot Palembang.
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih pada DPRD Palembang yang telah membahas dan mengkaji 4 Raperda yang diajukan Pemkot Palembang.
“Semua kritik dan saran dari pansus I, II, III dan IV, akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(ADV)