pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Paradoks! Wujudkan Sumsel Sebagai Lumbung Sawit Sambil Mengatasi Kebakaran

73
×

Paradoks! Wujudkan Sumsel Sebagai Lumbung Sawit Sambil Mengatasi Kebakaran

Sebarkan artikel ini
pemkab muba
Paradoks! Wujudkan Sumsel Sebagai Lumbung Sawit Sambil Mengatasi Kebakaran
Fhoto : Mongabay

PALEMBANG I Keinginan Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi lumbung sawit berkelanjutan dan bebas kabut asap dengan program desa peduli api, dinilai paradoks. Semua orang tahu jika kebakaran lahan gambut dan hutan yang berdampak kabut asap dikarenakan kualitas lahan gambut dan daerah aliran sungai menurun. Ini semua akibat aktivitas perkebunan sawit, pertambangan dan hutan tanaman industri (HTI).

“Nah, sangat aneh jika bertekad mencegah kebakaran lahan gambut dan hutan di masa mendatang, tapi tetap mempertahankan dan mungkin memperluas perkebunan sawit yang sangat rakus air,” kata Dr. Tarech Rasyid, pengamat lingkungan dan sosial dari Universitas Ida Bajumi (IBA) Palembang, Sabtu (05/12/2015).

“Sikap pemerintah Sumsel sangat paradoks. Kepedulian mereka terhadap kebakaran lahan gambut dan hutan sangat diragukan,” ujar Tarech.

Menurut Tarech, yang harus dilakukan Pemerintah Sumsel sesuai bencana kebakaran lahan gambut dan hutan kemarin yakni mendorong proses hukum terhadap semua perusahaan perkebunan dan HTI yang dinilai bertanggung jawab atas bencana kebakaran tersebut. Termasuk, menghentikan semua perizinan perkebunan sawit baik oleh perusahaan maupun milik masyarakat.

“Sangat mengherankan jika Sumsel memaknai bencana tersebut dengan keinginan menjadi lumbung sawit berkelanjutan.”

Jika sebagai upaya mensejahterakan rakyat, hal tersebut sangat tidak masuk akal. “Perkebunan sawit yang ada itu bukan milik masyarakat. Itu milik perusahaan besar. Masyarakat jadi buruh. Jika pun ada warga yang berkebun sawit itu pun bukan milik mereka.”

“Saya pikir, jika Sumsel memang peduli dengan persoalan kebakaran lahan gambut dan hutan, sebaiknya hentikan keinginan tersebut,” papar Tarech.

Muba mendukung

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), salah satu kabupaten yang menjadi lokasi bencana kebakaran lahan gambut dan hutan di Sumsel, selain Kabupaten OKI, Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Ilir, ternyata mendukung keinginan Pemerintah Sumsel mewujudkan lumbung minyak sawit serta mendukung gerakan desa peduli api di Provinsi Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam rapat “Deklarasi dukungan mewujudkan lumbung minyak sawit berkelanjutan untuk Provinsi Sumatera Selatan, serta rencana gerakan desa peduli api,” di Griya Agung, Palembang, Jumat (20/11/2015).

“Jadi yang ingin didengar dari forum ini adalah kesiapan dan political will dari masing-masing daerah untuk bersama-sama mewujudkan lumbung minyak sawit serta gerakan desa peduli bebas api. Pemkab Muba siap untuk bersama- sama mewujudkan program tersebut,” kata Beni.

Rencana ini sangat strategis, sambung Beni, karena minyak sawit memiliki peran yang signifikan dalam memenuhi berbagai kebutuhan miliaran penduduk dunia, di antaranya sebagai bahan baku minyak makan, margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri farmasi.

Dalam mewujudkan program tersebut Gubernur Sumsel Alex Noerdin mencanangkan model kemitraan pembangunan lanskap berkelanjutan untuk Provinsi Sumatera Selatan. Dalam deklarasi dukungan mewujudkan lumbung Minyak Sawit berkelanjutan untuk Provinsi Sumatera Selatan memuat pernyataan akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan kunci dalam mewujudkan lumbung pasokan minyak sawit berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan Provinsi Sumsel.

Berkaitan dengan gerakan desa peduli bebas api, Pemprov akan memberikan penghargaan (reward) yaitu umroh gratis kepada kepala desa, yang bisa menjaga desanya dari kebakaran hutan. Sebaliknya akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak bisa menjaga desanya dari kebakaran hutan.

“Kita akan memberikan umroh gratis kepada kepala desa yang bisa menjaga desanya dari kebakaran hutan, tetapi akan memberikan sanksi untuk hal sebaliknya,” kata Alex.

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama BPBDS, Direktur I-DH, Dirjen Perkebunan, Ketum GPPI, bupati dan walikota se-Sumatera Selatan serta perwakilan 10 perusahaan. (Taufik Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *