pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Merdeka Itu Bebas dari Polusi Visual

54
×

Merdeka Itu Bebas dari Polusi Visual

Sebarkan artikel ini
2ff89c7d-4d4a-4b93-9987-b644592287f3
pemkab muba

Beritamusi.co.id -Saat kita keluar rumah, terutama saat menyusuri jalan-jalan di pusat kota, hampir dipastikan mata kita tidak akan pernah lepas dari terpaan aneka spanduk, billboard, papan nama toko/perusahaan, baliho, hingga poster. Sepertinya, semakin sulit saja kita menemukan tempat di negeri ini yang betul-betul bersih, merdeka dari pemandangan tersebut.

Para ahli lingkungan menilai, banyaknya reklame yang mengepung kawasan di sekitar kita, menyebabkan terjadinya apa yang diistilahkan sebagai polusi visual.

Apa bahaya polusi visual bagi kesehatan dan lingkungan kita?

Secara umum, polusi visual merujuk pada segala sesuatu yang

mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan. Spanduk, billboard, papan nama kantor/perusahaan, baliho, serta poster hanyalah bagian dari benda-benda yang bisa mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah wilayah.

Benda-benda atau hal lain yang bisa mengakibatkan terjadinya polusi visual adalah kabel listrik dan kabel telepon yang tidak beraturan, menara base transceiver station [BTS], bangunan tidak terawat, tumpukan sampah, kemacetan lalulintas, grafiti liar, hingga sinar cahaya berlebihan malam hari. Jika ditelisik lebih jauh, polusi visual dapat membawa sejumlah implikasi negatif.

Pertama, terjadinya penurunan estetika. Semakin banyak reklame bertebaran di sekitar kita, ditambah tumpukan sampah, dan coretan liar dapat menurunkan keindahan di tempat kita tinggal. Kondisi ini membuat pesona dan daya tarik tempat tinggal kita berkurang.

Kedua, hilangnya kekhasan sebuah kawasan. Setiap daerah, sudah pasti memiliki ciri khas tersendiri. Namun, dengan menjamurnya reklame, keindahan itu akhirnya tidak tampak.

Ketiga, meningkatkan budaya konsumtif. Seperti kita ketahui, sebagian besar informasi di reklame itu berisi iklan konsumtif. Pada gilirannya, kondisi ini dapat mendorong sebagian warga untuk bergaya hidup lebih konsumtif. Padahal, menurut kajian Worldwatch Institute, gaya hidup seperti ini memberi kontribusi berarti bagi meningkatnya degradasi lingkungan dan pemanasan global.

Keempat, timbulnya sejumlah gangguan medis maupun psikis. Sejumlah

kajian menunjukkan, polusi visual, pada tingkatan tertentu, dapat memicu stres, sakit kepala, serta perilaku agresif.

Bagaimana dengan polusi visual yang berasal dari cahaya berlebihan malam hari? George Brainard, profesor neurologi dari Jefferson Medical College, Universitas Thomas Jefferson, Philadelphia Amerika Serikat, menjelaskan bahwa penelitian laboratorium terkontrol yang menunjukkan paparan cahaya malam hari dapat mengganggu fisiologi sirkadian dan neuroendokrin. Hal ini dapat mempercepat pertumbuhan tumor [Chepesiuk, 2009].

Kelima, polusi visual dapat pula mengganggu konsentrasi berkendara sehingga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Ancaman keselamatan juga bisa muncul dari insiden robohnya billboard atau baliho yang dipasang.

Keenam, ditilik dari aspek ekologis, polusi visual ternyata ikut mengakibatkan hengkangnya sejumlah spesies hewan tertentu, yang pada gilirannya bakal mengganggu keseimbangan ekologis sebuah kawasan [Ozdilek, 2017].

Merdeka Itu Bebas dari Polusi Visual
Polusi visual dapat membahayakan pengguna jalan. Foto: Djoko Subinarto

Kebijakan Kota Bersih

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan polusi visual, sejumlah pemerintah daerah di beberapa negara berupaya mengambil kebijakan, mengatasi masalah ini.

Ambil contoh yang dilakukan Pemerintah Kota Sao Paulo, Brasil, beberapa tahun silam. Lewat kebijakan Kota Bersih [Cidade Limpa], Wali Kota Sao Paulo, Gilberto Kassab, memerintahkan menurunkan semua billboard, spanduk, dan poster iklan di wilayahnya. Tidak kurang 15.000 billboard, 1.600 papan nama toko/perusahaan, dan 1.300 tiang penyangga papan iklan ditertibkan.

Tidak hanya itu, Gilberto Kassab juga melarang pemasangan semua bentuk iklan luar ruangan di seantero Sao Paulo. Langkah ini tentu saja mendapat tentangan keras dari para pengusaha. Namun, dia tetap konsisten pada kebijakannya. Ia tidak terpengaruh dengan protes para pengusaha maupun berkurangnya pendapatan kota dari pelarangan iklan luar ruangan.

Di sisi lain, Wali Kota Sao Paulo itu memerintahkan penataan ulang pemasangan papan visual. Ukurannya tidak boleh lebih dari empat meter persegi dan dipasang hanya di depan pintu masuk. Mereka yang melanggar dikenai denda sebesar 5.000 Dollar AS. Jika membandel, toko/perusahaan dicabut izinnya.

Gilberto Kassab juga melakukan perbaikan saluran air kotor, menata kabel listrik dan telepon, serta mempercantik gedung-gedung yang menjadi ikon kota. Hasilnya, penerapan Clean City membuat Sao Paulo menjadi lebih bersih, indah, menarik, dan kekhasan kota kembali menonjol.

Pengelola Kota Beijing, Tiongkok, melakukan hal serupa. Meski belum menerapkan sebagaimana Sao Paulo, mereka mulai memperketat pemasangan reklame di seluruh wilayahnya. Pemerintah Kota Beijing juga melakukan pelarangan semua iklan luar ruangan yang dianggap bisa memicu gaya hidup konsumtif warga.

Dengan mempertimbangkan sejumlah implikasi negatif, seperti yang telah dipaparkan, alangkah baiknya para pengelola kota di negeri ini segera mengambil sejumlah langkah. Fokus mengatasi sejumlah problem yang ditimbulkan dari polusi visual ini.

Bagaimanapun, setiap pengelola kota sudah seharusnya mampu menjadikan kotanya bersih, indah, aman, nyaman, dan menarik dengan ciri khasnya. Bukan malah sebaliknya. (Sumber:mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *