pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Agri Farming

Menjaga Keragaman Hayati Indonesia di Taman Kehati

74
×

Menjaga Keragaman Hayati Indonesia di Taman Kehati

Sebarkan artikel ini
Kemang
pemkab muba
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota membuat Taman Keanekaragamn Hayati (Kehati) di setiap daerah.
  • Taman kehati adalah kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ.
  • Istilah taman kehati mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati.
  • Sampai saat ini baru 3 wilayah yang memiliki taman kehati, yaitu Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Rinciannya, tingkat provinsi [3 taman], kabupaten [16 taman], kota [5 taman], perusahaan [3 taman], dan universitas [2 taman].

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] melalui Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem [KSDAE] mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta badan usaha untuk membangun taman keanekaragaman hayati [Kehati] di wilayahnya masing-masing.

Taman kehati adalah kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ. Khususnya, tumbuhan yang penyerbukan dan pemencaran bijinya harus dibantu satwa. Sederhananya, taman ini merupakan kawasan lindung di luar hutan.

“Tujuannya untuk menyelamatkan berbagai spesies tumbuhan asli atau lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestariannya. Terlebih, ancaman yang mengakibatkan kepunahannya,” terang Asep Sugiharta, Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, KLHK, dalam webinar yang diselenggarakan Mongabay Indonesia bertajuk “Taman Kehati dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Lokal” pada Kamis [03/9/2020].

Dorongan ini, menurut Asep, karena tingkat partisipasi pembangunan taman kehati yang masih minim. Padahal, program ini sudah digagas 8 tahun lalu, tepatnya sejak 2012.

Rinciannya, tingkat provinsi [3 taman], kabupaten [16 taman], kota [5 taman], perusahaan [3 taman], dan dibuat universitas [2 taman]. Dengan catatan, provinsi [9 persen], kabupaten [4 persen], dan kota [5 persen].

“Kami sudah membuat surat ke Dirjen KSDAE yang isinya agar mendorong gubernur, walikota/bupati untuk membangun taman kehati,” kata Asep.

Istilah taman kehati mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati.

“Keberagaman hayati adalah anugerah terbesar di negeri ini. Negara kita berada di antara 2 benua dan 2 samudera sehingga ada garis pemisah keragaman hayati, seperti garis Wallance, garis Webber, dan garis Lydekker. Lalu dilewati 2 cincin api, sehingga tanah menjadi subur dan kaya mineral. Begitu juga pulau yang banyak, total 17.000 pulau, dan diantaranya ada 13.466 pulau bernama.”

Dengan demikian, lanjut dia, menjaga keberagaman hayati selain melalui hutan konservasi [taman nasional, hutan lindung, taman buru, hutan suaka marga satwa], bisa juga melalui taman kehati sebagai alternatif.

“Manfaat taman kehati itu mulai sebagai koleksi tumbuhan, pengembangbiakan tumbuhan dan satwa pendukung penyedia bibit, sumber genetik tumbuhan dan tanaman lokal, juga sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan ekowisata, sekaligus ruang terbuka hijau dan penambahan tutupan vegetasi,” tutur dia.

Taman Kehati di Jawa

Di Pulau Jawa, program taman kehati telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asep Ruhiat, Kepala Bidang Konservasi Lingungan dan Pengendalian Perubahan Iklim, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengatakan, saat ini provinsinya telah memiliki 14 taman kehati yang sah melalui surat penetapan, total luasannya 179,7692 hektar. Saat ini, sebanyak 7 taman sedang disiapkan sembari menunggu surat ketetapan. Pihaknya juga menargetkan taman kehati akan ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2023.

“Target 2020 ini tersusunnya Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, dan pengembangan taman kehati di 3 kabupaten/kota,” tutur dia.

Asep menjelaskan, pihaknya terus mendorong pengelolaan dan pemanfaatan taman kehati melalui pembinaan dan pendampingan, hingga pengembangan. “Saat ini, mitra kami satu dari perusahaan BUMN, dua perusahaan swasta, tiga yayasan lingkungan, dua perguruan tinggi, dan satu perguruan swasta,” katanya.

Salah satu taman kehati percontohan di Jawa Barat adalah Taman Kehati Kiara Payung. Taman ini berada di Desa Sindang Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Semedang. Memiliki luas 15 hektar, di sini ada 137 jenis tanaman, dan fauna yang bisa ditemui mulai serangga [insekta], reptil, mamalia, dan aves. Bahkan, menjadi tempat penelitian perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Hasil kerja Provinsi Jawa Barat ini berbuah penghargaan sebagai Pengelola Taman Kehati terbaik dari KLHK pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2017.

Taman Kehati di Sumatera

Di Pulau Sumatera, Provinsi Bangka-Belitung menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan taman kehati, tepatnya di Bukit Peramun, Belitung. Luas pengelolaannya 13,65 hektar dari total luas 115 hektar hutan kemasyarakatan yang dikelola oleh Arsel Community.

Adie Darmawan, Ketua Perkumpulan Air Selumar [Arsel Community] Belitung mengatakan, Taman Kehati Bukit Peramun Belitung ditetapkan pada 2017. Hutan ini juga menjadi tempat ekowisata, unggulannya ada bebatuan granit besar yang tersusun bertumpuk.

Granit adalah batuan beku dalam yang berasal dari pembekuan magma. Umurnya diperkirakan 220-245 juta tahun.

Taman ini juga berbasis sistem informasi digital. Terutama, melalui sitem barkot yang berada di taman. Pada barkot itu disediakan informasi nama jenis tanaman dan lainnya. “Tujuan kami supaya generasi milenial lebih dekat dengan hutan,” jelasnya.

Namun sistem barkot ini kurang maksimal, pengelola Taman Kehati Belitung pun mengubahnya dengan sistem informasi berbasis android, yaitu sistem hologram. “Pengunjung tinggal mengarahkan kamera handphone, nanti akan muncul informasi mulai dari nama lokal, nama latin, dan informasi lain.”

Pihak Taman Kehati Belitung juga tengah mengembangkan aplikasi minizoo virtual. Aplikasi ini akan memberikan informasi lengkap dan diakses melalui teknologi. “Kami berharap hutan lebih dekat dengan masyarakat, terutama dengan anak muda yang ‘melek’ teknologi informasi.”

Harapan Adi, pengelolaan hutan melalui pendekatan milenial dan digital mampu menarik minat masyarakat untuk mencintai alam.

Pelestarian Tumbuhan Lokal

Manajer Program Kehutanan Yayasan Kehati, Imanuddin Utoro, mengatakan taman kehati merupakan jawaban dari permasalahn perubahan fungsi lahan, pemanfaatan berlebihan, kehadiran spesies penyerbu, pencemaran lingkungan, dan perubahan iklim yang terjadi saat ini.

Taman kehati memiliki potensi besar untuk melestarikan tumbuhan. “Terlebih bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pelestarian tumbuhan saat ini masih minim perhatian, padahal menurut IUCN, 673 spesies tumbuhan di Indonesia terancam punah.

Tumbuhan paling terancam berasal dari jenis Dipterocarpacea sebanyak 33 persen, disusul jambu-jambuan sebanyak 12 persen, dan kantung semar 7 persen.

“Satu spesies punah, yaitu jahe hutan [Etlingera heyneana], dan dua tumbuhan punah dari habitat alamnya, yaitu jahe hutan sumatera [Amomum sumatranum] dan mangga kasturi [Mangifera casturi] yang punah dari alam,” kata dia.

Dengan adanya taman kehati, Iman berharap, semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Lagi pula, tumbuhan yang dilestarikan dalam taman kehati dapat dimaksimalkan untuk bioprospeksi, misalnya cemara sumatera [Taxus sumatrana] untuk kanker dan tumor. “Belum lagi tumbuhan lain, semuanya bisa dimanfaatkan.”

Yayasan Kehati menilai, taman kehati sangat potensial untuk upaya konservasi tumbuhan dan satwa. Saat ini ada 525 kota dan kabupaten, jika setiap kota memiliki 3 hektar taman kehati, akan tercipta 1.575 hektar untuk habitat satwa dan tumbuhan. Angka gabungan itu sudah setara dengan 15 unit Kebun Raya Bogor.

“Belum lagi jika satu taman mempunyai enam spesies berbeda, maka ada 3.150 spesies. Artinya, bisa mengkonservasi 50 persen spesies tumbuhan di Indonesia,” ujar Iman.

Taman kehati juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pelestarian tumbuhan lokal yang mulai tersisih. Misalnya, kecapi [Sandoricum koetcapi], burahol atau kepel [Stelecicarpus burahol], hingga gandaria [Bouea macropylia].

“Setiap daerah bisa melindungi tumbuhan lokal masing-masing, misalnya Kota Sawalunto dengan durian kumbang, atau Jakarta dengan salak condet.”

Belum lagi untuk mendukung kelestarian satwa yang semakin terancam kehilangan habitat. Di Indonesia, ada 174 dari 1.794 spesies burung terancam punah. “Taman kehati bisa menjadi jawaban untuk menjaga habitat itu.”

Kelelawar juga ada 225 jenis di Indonesia, yang 75 di antaranya pemakan buah dan pollinator.

“Taman kehati bisa menjadi alternatif konservasi,” tegas dia. (Sumber: mongabay.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *